NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora terus memperkuat pelayanan dan pengawasan keimigrasian dengan turun langsung ke masyarakat melalui program sosialisasi hingga tingkat kecamatan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman publik sekaligus mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Blora, Gilang Danurdara, dalam kegiatan Media Gathering bersama insan pers di Azzana Hotel Blora, Senin (25/5/2026).
Dalam suasana hangat dan interaktif, kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus sarana penyampaian program keimigrasian kepada masyarakat melalui media massa.
Gilang menjelaskan, pihaknya kini rutin menggelar sosialisasi melalui kegiatan Car Free Day (CFD) serta kunjungan langsung ke sejumlah kecamatan di Kabupaten Blora.
“Kami menggelar kegiatan sebulan sekali melalui CFD dan turun langsung ke kecamatan-kecamatan di Kabupaten Blora. Sebelum kegiatan dilaksanakan, kami juga melakukan pengumuman terlebih dahulu agar masyarakat mengetahui layanan dan program kami,” ujar Gilang.
Menurutnya, strategi jemput bola tersebut dilakukan agar pelayanan Imigrasi tidak hanya terpusat di kantor, namun semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.
Selain sosialisasi tatap muka, Imigrasi Blora juga memanfaatkan media pemberitaan dan pemasangan baliho sebagai sarana edukasi publik terkait layanan keimigrasian, termasuk bahaya TPPO dan prosedur resmi bekerja di luar negeri.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kecamatan Todanan melalui program Desa Binaan. Program ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik pemberangkatan tenaga kerja ilegal dan modus perdagangan orang.
“Pencegahan TPPO menjadi salah satu fokus kami. Masyarakat harus memahami prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi dan aman agar tidak menjadi korban,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Imigrasi Blora juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat lima warga negara asing (WNA) yang berada dalam pengawasan wilayah kerja mereka, baik pemegang izin tinggal terbatas maupun izin tinggal tetap.

Dari sisi pelayanan, Kantor Imigrasi Blora saat ini melayani sekitar 30 hingga 50 pemohon setiap harinya. Pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di wilayah Blora dan sekitarnya.
“Kami ingin pelayanan Imigrasi semakin mudah diakses masyarakat, cepat, transparan, dan tetap mengedepankan pengawasan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Gilang.
Kegiatan Media Gathering tersebut turut dihadiri jajaran Imigrasi Blora, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Ketua PWI Blora beserta anggota, serta komunitas Blosmed Blora. (Riyan)













