Daerah

DPRD Tebo Panggil Rekanan dan BPBD soal Proyek Turap Rp20,4 M di Pagar Puding

27
×

DPRD Tebo Panggil Rekanan dan BPBD soal Proyek Turap Rp20,4 M di Pagar Puding

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TEBO – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Dimas Cahya Kusuma, memastikan akan memanggil rekanan pelaksana dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait proyek rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) turap di Desa Pagar Puding, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Proyek turap yang menelan anggaran Rp20,4 miliar tersebut bersumber dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Di daerah, pengelolaan anggaran dilakukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Dimas menegaskan, sejak awal Komisi III telah menjalankan fungsi pengawasan terhadap proyek tersebut. Bahkan, pihaknya telah berulang kali mengingatkan agar pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan diselesaikan tepat waktu.

“Pada saat pengawasan sebelumnya, kami sudah mewanti-wanti agar pekerjaan turap Pagar Puding ini dikerjakan dengan baik dan selesai sesuai jadwal. Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa hingga 31 Desember 2025, pekerjaan tersebut baru dinyatakan selesai,” ujar Dimas kepada wartawan, Senin (5/1/2025).

Menurutnya, pemanggilan rekanan dilakukan untuk meminta penjelasan rinci terkait teknis pekerjaan, tahapan pelaksanaan, serta alasan keterlambatan penyelesaian proyek.

Tak hanya rekanan, BPBD sebagai instansi teknis pengelola dana hibah BNPB di daerah juga akan dimintai keterangan, khususnya terkait mekanisme pengawasan dan pengendalian mutu pekerjaan.

“Dana hibah ini berasal dari BNPB, sehingga dinas terkait, dalam hal ini BPBD, juga akan kami mintai keterangan mengenai pengawasan dan teknis pelaksanaannya,” tegasnya.

Dimas menambahkan, di tengah pelaksanaan proyek sempat beredar foto dan video di masyarakat yang memperlihatkan pekerjaan belum sepenuhnya rampung, meski waktu pelaksanaan hampir berakhir. Hal inilah yang mendorong Komisi III untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.

Sebagai langkah awal, DPRD akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengumpulkan data dan mencocokkannya dengan kondisi riil di lapangan.

“Permasalahan turap Pagar Puding ini akan kami tindaklanjuti dengan menggelar RDP terlebih dahulu. RDP ini penting untuk mengumpulkan data dan mencocokkannya dengan fakta di lapangan,” ujarnya.

Setelah RDP, Komisi III DPRD Tebo berencana turun langsung ke lokasi proyek di Desa Pagar Puding untuk melakukan pengecekan fisik. Langkah ini dilakukan guna memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang telah dialokasikan.

Dimas menegaskan, pengawasan ketat diperlukan demi menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, terlebih dana tersebut bersumber dari hibah penanggulangan bencana.

“Ini semua demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, apalagi dana tersebut bersumber dari hibah penanggulangan bencana,” pungkasnya. (is)

Tinggalkan Balasan