Tangerang Raya

Aspal Cadas Sepatan Diduga Tak Sesuai Standar

58
×

Aspal Cadas Sepatan Diduga Tak Sesuai Standar

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Proyek pengaspalan Jalan Raya Cadas Sepatan, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan publik. Hasil pantauan di lapangan menunjukkan lapisan aspal hotmix diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan ketentuan teknis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jalan.

Secara visual, permukaan aspal tampak tidak rata dan bergelombang. Di sejumlah titik, ketebalan aspal diduga jauh di bawah spesifikasi teknis. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan serta pelaksanaan pekerjaan yang tidak optimal.

Dalam Pasal 120 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 ditegaskan bahwa penyelenggaraan jalan wajib memenuhi persyaratan teknis, meliputi mutu material, metode konstruksi, hingga aspek keselamatan pengguna jalan. Jika tidak terpenuhi, pekerjaan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran spesifikasi teknis dan administratif.

Seorang warga, Marsil Syah, mengaku menyaksikan langsung proses pengerjaan pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

“Aspalnya tipis dan kurang rapi. Jalannya jadi bergelombang. Sepertinya dikerjakan asal jadi,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Pengamat teknik sipil yang dimintai tanggapan menilai setiap proyek pengaspalan seharusnya melalui uji mutu seperti Marshall Test untuk mengetahui stabilitas dan kadar aspal, serta Core Drill guna memastikan ketebalan lapisan sesuai kontrak.

“Kalau hasil uji tidak sesuai, Dinas PUPR wajib menegur atau menghentikan pekerjaan sampai diperbaiki. Pengawasan tidak boleh hanya formalitas,” tegasnya.

Sorotan kini mengarah pada transparansi pelaksanaan proyek, termasuk nilai kontrak, spesifikasi teknis, dan hasil uji laboratorium. Infrastruktur yang dibangun dari dana publik semestinya menjamin kualitas dan keselamatan, bukan sekadar mengejar serapan anggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun Dinas PUPR Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Surya)

Tinggalkan Balasan