Tangerang Raya

Flexx Billiard Teluknaga Disorot, Kades dan Camat Bungkam

6
×

Flexx Billiard Teluknaga Disorot, Kades dan Camat Bungkam

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Keberadaan tempat hiburan dan tongkrongan bernama Flexx Billiard & Coffee di Jalan Raya Kampung Melayu Kali Batu, Pasar Ayam Pangkalan, Kampung Suka Damai RT 007/008, Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, terus menuai sorotan publik.

Usaha yang diduga bergerak di bidang billiard dan coffee shop tersebut disebut-sebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin operasional lengkap. Namun hingga kini aktivitas usaha diduga tetap berjalan normal tanpa adanya tindakan tegas dari instansi terkait.

Berdasarkan pantauan di lokasi, bangunan permanen tersebut masih aktif beroperasi. Kendaraan roda dua maupun roda empat tampak keluar masuk area lokasi, sementara aktivitas di dalam tempat usaha diduga berlangsung hingga malam hari.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap bangunan usaha yang diduga belum memenuhi legalitas administrasi maupun ketentuan tata ruang.

Warga sekitar mulai mempertanyakan keberanian aparat penegak peraturan daerah dalam menindak tempat usaha yang diduga melanggar aturan namun tetap bebas beroperasi.

“Kalau masyarakat kecil cepat ditindak saat tidak punya izin, kenapa tempat usaha seperti ini seolah dibiarkan?” ujar salah seorang warga kepada wartawan.

Selain dugaan belum lengkapnya izin bangunan dan operasional, warga juga menyoroti potensi dampak sosial dari keberadaan arena billiard yang beroperasi hingga malam hari. Masyarakat meminta pengawasan diperketat guna menghindari gangguan ketertiban lingkungan.

Tak hanya itu, publik juga mempertanyakan apakah bangunan usaha tersebut telah sesuai dengan ketentuan tata ruang wilayah, analisis dampak lingkungan, hingga aturan usaha hiburan yang berlaku di Kecamatan Teluknaga.

Tim media kemudian berupaya meminta klarifikasi kepada pemerintah wilayah terkait dugaan tersebut. Namun saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp pada Minggu (25/5/2026), Kepala Desa Pangkalan, Ahmad Muhrim, maupun Camat Teluknaga, Kurnia, tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Sikap bungkam tersebut memicu tanda tanya publik terkait pengawasan dan transparansi pemerintah terhadap keberadaan usaha yang kini tengah menjadi perhatian masyarakat tersebut.

Masyarakat pun mendesak Satpol PP Kabupaten Tangerang, DPMPTSP, serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas bangunan maupun izin operasional Flexx Billiard & Coffee.

Jika terbukti melanggar aturan, aparat diminta bertindak tegas tanpa tebang pilih demi menjaga marwah penegakan peraturan daerah di Kabupaten Tangerang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Flexx Billiard & Coffee juga belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas usaha maupun izin bangunan yang digunakan. (Red)

Tinggalkan Balasan