Daerah

Dipanggil Kejari Pangkalpinang, Dua Anggota DPRD Penuhi Klarifikasi Dugaan Anggaran Perjalanan Dinas 2025

61
×

Dipanggil Kejari Pangkalpinang, Dua Anggota DPRD Penuhi Klarifikasi Dugaan Anggaran Perjalanan Dinas 2025

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Dua anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Sukardi dan Panji Akbar, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Pangkalpinang pada Kamis (12/3/2026) untuk memenuhi panggilan penyidik terkait klarifikasi penggunaan anggaran tahun 2025.

Kedatangan keduanya merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata dan Pulbaket) yang dilakukan tim penyidik Kejari Pangkalpinang atas laporan dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang.

Pantauan awak media di lokasi, sekitar pukul 09.50 WIB Sukardi terlihat keluar dari Gedung Kejari Pangkalpinang setelah menjalani klarifikasi. Sementara itu, Panji Akbar masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Saat dihampiri wartawan, Sukardi menyampaikan bahwa dirinya memenuhi panggilan sebagai bentuk sikap kooperatif sebagai warga negara.

“Sebagai warga negara yang baik, kalau ada panggilan ya kita datang,” ujar Sukardi singkat.

Ketika disinggung terkait pemanggilannya yang diduga berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas (DL), Sukardi tidak banyak memberikan keterangan dan meminta media mengonfirmasi langsung kepada pihak kejaksaan.

“Konfirmasi saja ke pihak Kejari,” tambahnya.

Pemanggilan terhadap sejumlah pihak ini merupakan bagian dari proses klarifikasi awal yang dilakukan Kejari Pangkalpinang guna memastikan penggunaan anggaran negara maupun daerah yang bersumber dari APBD berjalan secara akuntabel dan transparan.

Hingga berita ini diturunkan, Panji Akbar masih berada di dalam gedung Kejari Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. (Toto)

Tinggalkan Balasan