Daerah

Anak Buah Andra Soni di BKD Ngakal Lagi Aja?, Rp148 Juta Jadi Tanda Tanya

2
×

Anak Buah Andra Soni di BKD Ngakal Lagi Aja?, Rp148 Juta Jadi Tanda Tanya

Sebarkan artikel ini
images 2
Gubernur Banten Andra Soni (Photo : istimewa)

BANTEN — Pengadaan barang dan jasa di BKD Provinsi Banten bikin bertanya-tanya  pasalnya data tahun 2026 menunjukkan ada barang yang tercatat dibeli lebih dari satu kali.

NasionalXpos menemukan 57 paket dengan nilai lebih dari Rp2,5 miliar. Dari jumlah itu, ada transaksi yang barang, penjual, dan harganya sama persis.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Nilainya tidak sedikit. Jika transaksi yang sama tersebut dijumlahkan, mencapai sekitar Rp148 juta.

Contohnya, Kertas dan Cover Rp1,8 juta tercatat dua kali. Alat Tulis Kantor Rp16,5 juta juga tercatat dua kali. Sedangkan Bahan Komputer Rp2,7 juta muncul tiga kali.

Nah, yang jadi pertanyaan: kalau barangnya sama, penjualnya sama, dan harganya sama, kenapa muncul lagi?

Apakah memang dibeli dua atau tiga kali? Atau ada kesalahan dalam pencatatan?

Yang juga bikin bertanya-tanya, ada satu kebutuhan yang tercatat sampai tujuh kali dengan nomor transaksi berbeda.

Dari 57 transaksi tersebut, 36 transaksi dikerjakan oleh empat penjual yang sama, yakni AL-RIZKI ABADI, RAY ARTHA, CAHAYA BAHAGIA, dan RISE PADJADJARAN.

Kemudian, 31 transaksi tercatat “dibayar di luar sistem”. Artinya, pembayaran tersebut tercatat dilakukan di luar sistem. Mengapa demikian? Ini juga perlu dijelaskan.

Ada pula pembelian bahan komputer sekitar Rp563 juta. Dalam data, satu bagian mencatat produk dalam negeri 0 persen, sementara bagian lain mencatat produk UMK 100 persen.

Semua temuan ini terjadi dalam pengadaan BKD Banten, yang merupakan bagian dari pemerintahan Gubernur Banten Andra Soni.

Lantas, apakah benar ada yang “ngakal” dalam pengadaan tersebut, atau hanya persoalan pencatatan?

NasionalXpos sudah meminta penjelasan kepada BKD Provinsi Banten.

Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari BKD Banten.

Temuan ini masih merupakan penelusuran awal berdasarkan data pengadaan yang terbuka untuk publik. Kesamaan transaksi belum bisa disebut sebagai bukti pelanggaran. Penjelasan dari BKD Banten tetap diperlukan. [cenks]

Tinggalkan Balasan