NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Polemik keluhan warga terkait pelayanan di Puskesmas Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, terus menuai perhatian publik. Kali ini, Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Tangerang turut angkat bicara dan mendesak adanya evaluasi serius terhadap pelayanan kesehatan di fasilitas tersebut.
Ketua Dewan Kesehatan Rakyat Kabupaten Tangerang, Dusman Syamsudin, menyampaikan kritik tajam terhadap pelayanan yang dinilai masih menyulitkan masyarakat, khususnya dalam pengurusan surat keterangan sehat bagi calon pengantin (catin).
Menurut Dusman, puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama seharusnya memberikan kemudahan bagi masyarakat, bukan justru membuat warga harus bolak-balik hanya untuk mengurus dokumen administrasi kesehatan.
“Pelayanan kesehatan itu pelayanan publik yang wajib memprioritaskan kemudahan masyarakat. Kalau warga sampai harus datang berkali-kali hanya untuk mengurus surat keterangan sehat, ini jelas menunjukkan ada yang perlu dibenahi dalam sistem pelayanan,” tegas Dusman Syamsudin kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Ia menilai persoalan tersebut bukan sekadar masalah jadwal pelayanan, tetapi juga menyangkut transparansi informasi dan profesionalitas petugas di lapangan.
“Kalau memang ada jadwal khusus pelayanan catin, seharusnya informasi itu disampaikan secara jelas kepada masyarakat sejak awal, baik melalui petugas di loket, papan informasi, maupun media sosial. Jangan sampai warga yang sudah datang malah disuruh pulang tanpa solusi,” ujarnya.
Dusman juga mengingatkan bahwa masyarakat yang datang ke puskesmas tidak semuanya memiliki waktu luang, terutama mereka yang bekerja di luar daerah.
“Banyak warga yang bekerja dari pagi sampai malam. Ketika mereka meluangkan waktu untuk datang mengurus administrasi kesehatan, seharusnya dilayani dengan baik, bukan malah dipersulit. Ini pelayanan publik, bukan pelayanan pribadi,” katanya.
Lebih lanjut, DKR Kabupaten Tangerang meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang turun langsung melakukan evaluasi terhadap sistem pelayanan di Puskesmas Kutabumi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Dinas Kesehatan harus melakukan evaluasi menyeluruh. Puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Jika pelayanan dasar saja masih menimbulkan keluhan, ini tentu harus segera dibenahi,” tambah Dusman.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pelayanan kesehatan di Kabupaten Tangerang agar benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Kami di Dewan Kesehatan Rakyat akan terus memantau dan menerima laporan dari masyarakat. Harapan kami sederhana, pelayanan kesehatan harus ramah, cepat, transparan, dan tidak menyulitkan warga,” pungkasnya.
Sebelumnya, seorang warga Perumahan Pondok Rejeki, Kelurahan Kutabaru, mengaku harus datang dua kali ke Puskesmas Kutabumi untuk mengurus surat keterangan sehat calon pengantin, namun tetap tidak mendapatkan pelayanan. Pihak puskesmas sendiri telah memberikan klarifikasi dan menyatakan akan melakukan pengecekan terkait keluhan tersebut. (Red)









