Tangerang Raya

Bang Jago Penantang Wartawan Akhirnya Minta Maaf, Organisasi Pers Siap Laporkan ke Polresta Tangerang

16
×

Bang Jago Penantang Wartawan Akhirnya Minta Maaf, Organisasi Pers Siap Laporkan ke Polresta Tangerang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Sosok pria yang viral di media sosial setelah diduga menantang dan melontarkan ucapan bernada intimidasi terhadap wartawan akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada publik.

Pria yang dikenal sebagai “bang jago” tersebut sebelumnya menjadi sorotan setelah videonya beredar luas dan memicu kecaman dari berbagai kalangan, terutama insan pers di Kabupaten Tangerang. Dalam video yang viral, pria tersebut diduga mengeluarkan pernyataan emosional dan bernada ancaman yang dianggap melecehkan profesi wartawan.

Setelah video itu ramai diperbincangkan, personel Polsek Mauk bergerak cepat dengan mengamankan pria tersebut untuk dimintai klarifikasi.

Kapolsek Mauk, AKP I Nyoman Nariana, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pria yang videonya viral di media sosial tersebut.

Di hadapan petugas, pria itu mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf karena tindakannya telah menimbulkan keresahan. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Namun persoalan tidak berhenti sampai di situ. Sejumlah organisasi wartawan di Tangerang dikabarkan tengah menyiapkan langkah hukum dan berencana melaporkan kasus tersebut ke Polresta Tangerang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk sikap tegas terhadap tindakan intimidasi maupun ancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik. Kalangan wartawan menilai profesi pers dilindungi undang-undang dan tidak boleh mendapat tekanan, ancaman, ataupun perlakuan yang merendahkan kebebasan pers.

Beberapa perwakilan organisasi wartawan menyebut laporan ke polisi penting dilakukan agar ada efek jera dan kasus serupa tidak kembali terjadi.

“Permintaan maaf tidak otomatis menghapus dugaan pelanggaran hukum. Jika ada unsur ancaman atau intimidasi terhadap wartawan, proses hukum harus tetap berjalan,” ujar salah satu aktivis pers di Tangerang.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena dinilai menyangkut kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah organisasi wartawan masih melakukan koordinasi terkait pelaporan resmi ke pihak kepolisian. (Red)

Tinggalkan Balasan