Daerah

Kejari Pangkalpinang Klarifikasi Anggaran DPRD 2024–2025, Pimpinan Akan Dipanggil Pekan Depan

87
×

Kejari Pangkalpinang Klarifikasi Anggaran DPRD 2024–2025, Pimpinan Akan Dipanggil Pekan Depan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang terus mendalami klarifikasi terkait penggunaan anggaran di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2024–2025. Sejumlah pihak, termasuk anggota dewan dan pejabat sekretariat DPRD, telah dimintai keterangan oleh penyidik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, S.H., M.H., mengatakan proses klarifikasi masih berlangsung dan akan terus dilakukan terhadap pihak-pihak terkait.

“Untuk saat ini kami sudah meminta klarifikasi kepada beberapa anggota dewan, pihak sekretariat, termasuk Sekretaris DPRD (Sekwan),” ujar Anjasra kepada awak media usai pemeriksaan, Selasa (7/4/2026).

Pada hari yang sama, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Kota Pangkalpinang, yakni Feri Sardani dan Andi, dalam rangka menggali informasi terkait penggunaan anggaran tersebut.

Anjasra menegaskan, seluruh pihak yang dipanggil hingga saat ini kooperatif dan memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kejaksaan.

“Sampai dengan saat ini tidak ada yang mangkir. Semuanya memenuhi panggilan klarifikasi dari kami,” ungkapnya.

Selain itu, mantan anggota DPRD Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna juga telah dimintai klarifikasi. Ia sebelumnya dijadwalkan hadir pada Kamis, namun berhalangan karena kegiatan partai sehingga klarifikasi baru dapat dilakukan pada Senin sore.

“Beliau memang sebelumnya dijadwalkan hari Kamis, namun karena ada kegiatan partai meminta klarifikasi dijadwalkan ulang, dan kemarin sore sudah kami lakukan,” jelas Anjasra.

Ia juga menyebutkan terdapat pihak yang sempat berhalangan hadir karena sakit dan telah menyampaikan surat keterangan medis kepada penyidik.

“Memang ada yang terkendala sakit dan mengirimkan surat sakit. Itu hak mereka, nanti akan kita jadwalkan pemanggilan ulang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anjasra memastikan bahwa pemanggilan terhadap pimpinan DPRD Kota Pangkalpinang juga akan segera dilakukan.

“Untuk pimpinan, Insyaallah akan kita jadwalkan pemanggilannya pada minggu depan,” pungkasnya.

Proses klarifikasi ini merupakan bagian dari pendalaman terkait penggunaan anggaran DPRD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024–2025 yang saat ini tengah menjadi perhatian publik. (Toto)

Tinggalkan Balasan