NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Polsek Jatiuwung menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilanjutkan dengan razia stasioner dan patroli mobile guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Selasa dini hari (26/5/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 01.45 WIB dipimpin langsung oleh PJ Pawas IPDA Nainggolan SH dengan melibatkan 10 personel Polsek Jatiuwung serta 5 anggota Pokdar Kamtibmas.
Operasi tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, khususnya pada jam rawan kriminalitas di wilayah Kota Tangerang.
Adapun sasaran operasi meliputi aksi tawuran remaja, begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, hingga kepemilikan senjata tajam (sajam).

Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Raya Regency, Kelurahan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Sementara patroli mobile menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Raya Regency, Jalan Mutiara Pluit, Jalan M. Toha, Jalan Baru Cadas, Sangiang, Jalan Kian Santang, Taman Cibodas hingga Jalan Gatot Subroto.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli kewilayahan, dialogis kamtibmas kepada masyarakat, serta pemeriksaan kendaraan maupun kelompok remaja yang dianggap mencurigakan.

Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan Cipkon ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+ yang mengedepankan konsep Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah dan Jaga Aturan melalui patroli mobile, razia, serta pendekatan dialogis kepada masyarakat.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif tanpa ditemukan kejadian menonjol. (Red).













