NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG — Pembangunan jembatan di Jalan Faliman Jaya, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, yang berada di kawasan perbatasan dengan Jakarta Barat, menuai keberatan dari sejumlah warga Kampung Rawa Bamban.
Pembangunan yang berada di sekitar bantaran kali tersebut diduga akan menjadi akses menuju kawasan industri. Warga pun mempertanyakan peruntukan, legalitas, serta pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi dan dokumentasi yang diterima redaksi, jembatan tampak dibangun di kawasan yang berdekatan dengan aliran kali dan area industri. Namun, pada bagian lokasi yang terdokumentasi, tidak terlihat papan informasi proyek yang memuat identitas pelaksana, sumber anggaran maupun dasar perizinan pembangunan.
Ketiadaan informasi tersebut menjadi salah satu alasan warga meminta pemerintah melakukan pemeriksaan secara langsung.
Usman, warga Kampung Rawa Bamban sekaligus pemerhati lingkungan dan aktif dalam organisasi kewartawanan, meminta pembangunan tersebut tidak dibiarkan berjalan tanpa kejelasan.
“Kalau jembatan ini memang untuk akses kepentingan pabrik, harus ada kejelasan mengenai izin, dasar pembangunan dan siapa yang bertanggung jawab. Kepentingan industri jangan sampai mengabaikan kepentingan warga dan lingkungan,” ujar Usman.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan pembangunan tidak mengganggu fungsi aliran kali maupun menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Keberatan juga disampaikan Mukman, Ketua RT 004/007 Kampung Rawa Bamban. Ia menginginkan adanya komunikasi terbuka antara pihak yang membangun jembatan dengan masyarakat sekitar.
“Kami sebagai warga ingin ada penjelasan. Kalau pembangunan ini untuk kepentingan pabrik, jangan sampai warga tidak dilibatkan dan kemudian justru terkena dampaknya,” kata Mukman.
Senada, Jalim, salah satu warga Kampung Rawa Bamban, meminta pemerintah memastikan tujuan pembangunan tersebut.
“Kami mempertanyakan jembatan ini sebenarnya untuk kepentingan siapa. Kalau memang untuk akses pabrik, harus jelas peruntukannya dan izinnya,” ujar Jalim.
Warga meminta Pemerintah Kota Tangerang bersama instansi berwenang di wilayah Jakarta Barat dan Provinsi DKI Jakarta melakukan pengecekan menyeluruh terhadap pembangunan jembatan tersebut.
Pemeriksaan diharapkan tidak hanya menyangkut perizinan, tetapi juga status dan kewenangan lahan, kajian teknis, keselamatan konstruksi, fungsi aliran kali, dampak lingkungan, serta tujuan dan peruntukan jembatan.
Warga juga meminta agar papan informasi pembangunan dipasang sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Jika pembangunan tersebut memang telah mengantongi seluruh perizinan dan rekomendasi yang dipersyaratkan, warga meminta pihak pelaksana maupun pemerintah menjelaskannya secara terbuka.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian terhadap aturan, masyarakat berharap pemerintah tidak ragu mengambil tindakan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari pihak pelaksana pembangunan maupun instansi terkait mengenai peruntukan, legalitas dan dasar pembangunan jembatan tersebut.













