Daerah

Heboh Media Sosial, Dokumen Pengakuan Perempuan yang Klaim Jadi Istri Siri Andra Soni Viral

23
×

Heboh Media Sosial, Dokumen Pengakuan Perempuan yang Klaim Jadi Istri Siri Andra Soni Viral

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260710 110854 Gallery

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Media sosial TikTok dihebohkan dengan beredarnya dokumen berisi pengakuan seorang perempuan yang mengklaim pernah menjadi istri siri Gubernur Banten Andra Soni.

Dokumen tersebut diunggah oleh akun TikTok @orangdalem2801 dan memuat sejumlah tuduhan serius, mulai dari dugaan kekerasan seksual, pernikahan siri, hingga persoalan utang piutang.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Dalam unggahan tersebut, ditampilkan dokumen bertajuk “Kronologi Kejadian” yang menceritakan awal pertemuan keduanya pada 2019 saat kegiatan Partai Gerindra di Cipocok Jaya. Perempuan tersebut mengaku kemudian mengikuti sejumlah kegiatan partai bersama Andra Soni.

Masih berdasarkan isi dokumen, perempuan itu menuduh dirinya mengalami dugaan kekerasan seksual saat mengikuti kegiatan di Hambalang, Bogor. Ia mengaku setelah kejadian tersebut meminta pertanggungjawaban hingga akhirnya disebut melangsungkan pernikahan siri pada 22 November 2021 di Cimahi, Jawa Barat.

Unggahan itu juga memperlihatkan dokumen Surat Pernyataan Telah Menikah yang memuat identitas kedua pihak, tanda tangan, materai, wali nikah, dan saksi. Namun, keaslian dokumen tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Selain itu, perempuan tersebut juga mengklaim telah meminjamkan uang kepada Andra Soni untuk kepentingan politik. Menurut pengakuannya, sebagian dana telah dikembalikan, namun masih terdapat sisa yang belum diselesaikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Andra Soni terkait dokumen maupun tuduhan yang beredar melalui akun TikTok @orangdalem2801 tersebut.

Wartawan sudah mencoba menghubungi Gubernur Banten Andra Soni via aplikasi pesan singkatnya namun belum mendapatkan respons.

Redaksi juga belum memperoleh informasi apakah tuduhan dalam dokumen tersebut telah dilaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum.

Redaksi membuka ruang hak jawab kepada Andra Soni maupun pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan