NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMAN 4 Kabupaten Tangerang menuai sorotan. Seorang calon peserta didik yang mengantongi sederet prestasi di cabang olahraga pencak silat justru gagal diterima melalui jalur prestasi, memicu kritik terhadap implementasi sistem seleksi yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada siswa berprestasi.
Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua Kesti TTKKDH Kabupaten Tangerang, Adit Batara. Ia mengaku kecewa terhadap mekanisme penerimaan siswa baru di SMAN 4 Kabupaten Tangerang yang menurutnya tidak memberikan ruang yang layak bagi atlet berprestasi.
“Anak didik kami sudah meraih Juara 1 tingkat Kabupaten Tangerang, Juara 3 tingkat Provinsi Banten, serta berbagai prestasi lainnya. Namun saat mendaftar ke SMAN 4 melalui jalur prestasi justru tidak diterima. Ini membuat kami sangat kecewa,” ujar Adit kepada NasionalXpos.
Menurutnya, kegagalan tersebut berpotensi menurunkan semangat para pelajar yang selama ini serius berlatih dan berkompetisi di bawah naungan Kesti TTKKDH.
“Kalau atlet berprestasi saja sulit masuk sekolah negeri melalui jalur prestasi, bagaimana kami bisa memotivasi adik-adik untuk terus berlatih dan berprestasi?” katanya.
Adit bahkan meminta Pembina Kesti TTKKDH yang juga menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, H. Deden Afriandi, agar memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
“Kami berharap ke depan siswa-siswi berprestasi benar-benar mendapatkan fasilitas sebagaimana tujuan pemerintah membuka jalur prestasi,” tambahnya.
Meski gagal di SMAN 4 Kabupaten Tangerang, calon siswa bernama Muhamad Nausa Khadafi akhirnya diterima di SMAN 1 Tangerang melalui jalur pendaftaran yang diikutinya. Atas hal tersebut, Kesti TTKKDH menyampaikan apresiasi kepada pihak SMAN 1 Tangerang.
Untuk memenuhi prinsip keberimbangan, NasionalXpos mendatangi SMAN 4 Kabupaten Tangerang pada Selasa (14/7/2026) guna meminta klarifikasi.
Ihat yang mengaku sebagai Humas SMAN 4 menjelaskan bahwa jalur prestasi dalam SPMB terbagi menjadi dua kategori, yakni prestasi akademik dan nonakademik.
“Prestasi akademik dinilai dari rapor dan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA), sedangkan nonakademik diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi kejuaraan, baik olahraga, seni maupun bidang lainnya,” jelas Ihat.
Saat ditanya alasan Muhamad Nausa Khadafi yang memiliki prestasi juara tingkat kabupaten dan provinsi tidak diterima, Ihat menyatakan kuota jalur prestasi nonakademik telah terpenuhi.
“Kuotanya sudah habis. Jalur prestasi dibagi menjadi 25 persen untuk akademik dan 5 persen untuk nonakademik,” ujarnya.
Kasus ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan efektivitas penerapan jalur prestasi dalam SPMB. Sejumlah kalangan menilai, prestasi yang telah diraih siswa semestinya memperoleh ruang yang proporsional dalam proses seleksi, terutama bagi atlet yang telah mengharumkan nama daerah.
Di sisi lain, penjelasan pihak sekolah bahwa kuota nonakademik telah terpenuhi menunjukkan bahwa hasil seleksi mengikuti ketentuan pembagian kuota yang berlaku. Meski demikian, keterbukaan mengenai mekanisme pemeringkatan dan penilaian calon peserta didik dinilai penting agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan di masyarakat.














