NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Dokumen yang diklaim sebagai surat keterangan menikah dan mencantumkan nama Gubernur Banten Andra Soni bersama seorang perempuan bernama Ida Farida masih menjadi perbincangan di media sosial.
Menyikapi beredarnya dokumen tersebut, tim redaksi melakukan penelusuran lapangan untuk memverifikasi salah satu informasi yang dapat diuji, yakni alamat yang tercantum dalam dokumen yang beredar.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa alamat yang tercantum dalam dokumen mengarah ke sebuah rumah di Perumahan Puspa Regency, Kota Serang. Berdasarkan observasi di lapangan, alamat tersebut ditemukan sesuai dengan alamat fisik yang ada di lokasi.
Pantauan wartawan memperlihatkan rumah tersebut merupakan bangunan dua lantai dengan desain modern. Bagian depan dilengkapi carport yang cukup luas, sementara balkon lantai dua tampak tertutup kisi-kisi besi. Kondisi rumah terlihat terawat dan berada di kawasan permukiman yang tertata.
Seorang petugas keamanan Perumahan Puspa Regency bernama Nur mengaku mengenal Ida Farida sebagai warga yang telah lama tinggal di lingkungan tersebut. Menurutnya, Ida Farida sudah menetap di kawasan itu selama lebih dari 10 tahun.
“Iya benar, Ibu Ida Farida sudah tinggal di sini lebih dari 10 tahun. Orang asli sini, bahkan ibunya juga tinggal tidak jauh dari rumahnya, itu di perum (perumahan),” ujar Nur kepada wartawan.
Selain membenarkan keberadaan alamat tersebut, Nur juga mengaku mengetahui aktivitas sehari-hari Ida Farida.
Menurutnya, Ida Farida bekerja di salah satu showroom mobil di kawasan Kemang, Kota Serang. Untuk mobilitas sehari-hari, kata Nur, Ida Farida kerap terlihat menggunakan sebuah mobil Toyota Fortuner.
“Kalau sehari-hari, Bu Ida biasanya pakai Toyota Fortuner,” tutur Nur.
Penelusuran lapangan ini dilakukan di tengah berkembangnya berbagai informasi mengenai Ida Farida di media sosial.
Pada awal kemunculan isu, beredar sejumlah unggahan yang memuat pengakuan dan narasi yang mengaitkan Ida Farida dengan dugaan peristiwa yang menyeret nama Andra Soni.
Namun, dalam perkembangan berikutnya, Ida Farida menyampaikan klarifikasi melalui akun TikTok yang ia gunakan.
Dalam pernyataannya, ia membantah informasi yang beredar dan menyebut isu tersebut sebagai hoaks. Ia juga menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan informasi yang tidak benar.
Klarifikasi tersebut sebelumnya telah diberitakan oleh NasionalXpos.
Adanya perbedaan antara narasi yang sempat beredar di awal dengan klarifikasi yang kemudian disampaikan Ida Farida menjadi bagian dari perkembangan informasi yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Oleh karena itu, redaksi memandang perlu melakukan pengecekan terhadap data yang dapat diverifikasi secara faktual, salah satunya mengenai kesesuaian alamat yang tercantum dalam dokumen yang beredar.
Redaksi menegaskan bahwa hasil penelusuran mengenai kesesuaian alamat tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk membuktikan keabsahan dokumen maupun kebenaran substansi informasi yang beredar.
Penentuan status hukum dokumen tetap menjadi kewenangan instansi yang berwenang, termasuk apabila diperlukan melalui proses klarifikasi atau penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, termasuk Andra Soni maupun Ida Farida, guna memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.












