NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Polsek Jatiuwung kembali menggelar razia stasioner dan patroli mobile dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya, Jumat (17/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.30 WIB tersebut merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+ (Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah, Jaga Aturan). Pelaksanaan kegiatan berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa, S.I.K., M.I.K., dengan pengawasan lapangan dipimpin AKP Agus N, S.E. selaku Kanit Binmas bersama 12 personel.
Razia stasioner dipusatkan di Jalan Dipati Unus, Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang dengan sasaran utama aksi tawuran yang berpotensi menjadi tindak begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam.
Usai razia, petugas melanjutkan patroli mobile dengan rute Jalan Gatot Subroto, Jalan Dipati Unus, Jalan Prambanan, Jalan Prabu Siliwangi, Jalan Palem Manis, Jalan Pajajaran, Jalan Industri Manis, dan kembali ke Jalan Gatot Subroto.

Selama patroli, personel melakukan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, orang, maupun kelompok remaja yang dinilai mencurigakan guna mencegah potensi tindak kriminal.
Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya kejadian menonjol maupun pelanggaran hukum. Situasi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Jatiuwung menegaskan bahwa kegiatan razia dan patroli rutin akan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kriminalitas di wilayah Kota Tangerang.













