NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Personel Polsek Jatiuwung menggelar razia stasioner dan patroli mobile dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukumnya, Kamis (23/7/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin oleh Pawas IPDA Sigit bersama IPDA Tadjiar Filma, SH, dengan melibatkan delapan personel piket fungsi.
Razia difokuskan pada upaya pencegahan aksi tawuran, begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam (sajam) yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
Lokasi razia stasioner dipusatkan di Jalan Gatot Subroto, tepatnya di bawah Fly Over Taman Cibodas, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Setelah pelaksanaan razia stasioner, petugas melanjutkan patroli mobile dengan rute Jalan Raya Regency, Jalan M. Toha, Jalan Baru Bayur, Jalan Kian Santang, hingga kembali ke Jalan Gatot Subroto.
Selama patroli, personel melakukan patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, orang, maupun kelompok remaja yang dianggap mencurigakan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+ yang mengedepankan konsep Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah, dan Jaga Aturan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Dari hasil razia dan patroli yang dilakukan, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas yang menonjol. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan situasi wilayah hukum Polsek Jatiuwung tetap kondusif.
Polsek Jatiuwung mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.













