Tangerang Raya

DPMPD Kabupaten Tangerang Disorot, JTR Ungkap Dugaan Nepotisme Pengangkatan Perangkat Desa

12
×

DPMPD Kabupaten Tangerang Disorot, JTR Ungkap Dugaan Nepotisme Pengangkatan Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
IMG 20260806 WA0007
Pengurus Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) saat melakukan klarifikasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang di Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, Rabu (5/8/2026), terkait dugaan pelanggaran aturan dalam pengangkatan perangkat Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji. (Foto: Istimewa)

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Dugaan pelanggaran aturan dalam pengangkatan perangkat Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi perhatian publik. Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang pada Rabu (5/8/2026) untuk meminta klarifikasi terkait proses pengangkatan tersebut.

Rombongan JTR diterima oleh staf DPMPD, Oo Sumantri, di kantor DPMPD, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Dalam pertemuan itu, JTR mempertanyakan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 mengenai pengangkatan perangkat desa. Sorotan mengarah pada pengangkatan Kaur Keuangan Desa Buaran Bambu yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa setempat.

Berdasarkan hasil klarifikasi, DPMPD menyampaikan bahwa berkas pengangkatan perangkat Desa Buaran Bambu diterima melalui pihak Kecamatan Pakuhaji. DPMPD juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan serta Pemerintah Desa Buaran Bambu untuk melakukan pendalaman terhadap informasi yang disampaikan JTR.

Selain itu, DPMPD memastikan laporan yang disampaikan JTR telah diterima dan akan diproses sesuai mekanisme serta prosedur yang berlaku.

Ketua JTR, Ahmad Putra, menegaskan kedatangan organisasinya bukan untuk mencari konflik, melainkan memastikan seluruh proses pemerintahan desa berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Kami datang ke DPMPD bukan untuk mencari musuh. Kami hanya ingin memastikan aturan ditegakkan. Kalau terbukti melanggar, maka SK pengangkatan itu harus dibatalkan,” ujar Ahmad Putra usai pertemuan.

JTR juga berencana mengajukan surat resmi audiensi kepada Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang agar dapat memperoleh penjelasan langsung terkait polemik tersebut.

“Kita akan buat surat resmi audiensi agar Pak Kadis bisa menjawab berbagai pertanyaan kami, khususnya yang menjadi perhatian masyarakat atas persoalan ini,” katanya.

Menurut Ahmad Putra, JTR akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga ada kepastian hukum dan kejelasan dari pemerintah daerah.

Ia menambahkan, apabila dalam waktu yang dianggap wajar tidak terdapat tindak lanjut atas laporan tersebut, JTR akan mempertimbangkan membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum.

“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut, JTR akan membawa masalah ini hingga ke Kejaksaan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Desa Buaran Bambu maupun pihak Kecamatan Pakuhaji terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers..

Tinggalkan Balasan