Hukrim

Tramadol dan Eximer Diduga Dijual via COD di Bojong Nangka, Warga Desak Polisi Bertindak

17
×

Tramadol dan Eximer Diduga Dijual via COD di Bojong Nangka, Warga Desak Polisi Bertindak

Sebarkan artikel ini
IMG 20260908 WA0108

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG — Dugaan peredaran obat keras jenis tramadol dan eximer di kawasan Diklat Pemda, Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, kembali mencuat. Informasi terbaru yang dihimpun redaksi menyebutkan, transaksi obat tersebut diduga dilakukan dengan sistem cash on delivery (COD).

Pola transaksi melalui COD menjadi perhatian warga karena memungkinkan proses jual beli dilakukan secara berpindah atau melalui titik pertemuan tertentu. Warga menduga pola tersebut digunakan untuk mempermudah transaksi sekaligus menghindari perhatian lingkungan sekitar.

Dalam penelusuran informasi yang dilakukan redaksi, muncul nama Heri yang disebut warga sebagai pihak yang diduga menjual obat tersebut. Namun, informasi mengenai keterlibatan Heri masih berupa dugaan dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum tanpa adanya pembuktian dari pihak berwenang.

Keresahan warga pun semakin kuat. Mereka meminta aparat tidak sekadar menerima laporan, tetapi melakukan pengecekan langsung untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas penjualan obat keras di kawasan tersebut.

“Kalau memang benar ada transaksi tramadol dan eximer, jangan dibiarkan. Polisi harus turun langsung mengecek. Jangan tunggu sampai ada korban atau anak-anak yang terjerumus baru bertindak,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga lainnya menilai dugaan aktivitas tersebut harus menjadi perhatian serius karena lokasinya berada di kawasan yang bersinggungan dengan lingkungan masyarakat.

“Kami ingin lingkungan aman. Kalau memang ada yang menjual obat keras, silakan aparat periksa dan tindak kalau terbukti. Jangan sampai tempat seperti ini justru menjadi titik peredaran obat,” tegasnya.

Redaksi kemudian melakukan konfirmasi kepada Aipda Willis, Humas Polsek Kelapa Dua, pada 7 September 2026 terkait informasi dugaan peredaran tramadol dan eximer tersebut.

Menanggapi informasi yang disampaikan redaksi, Aipda Willis menjawab melalui WhatsApp:

Meski telah menerima informasi tersebut, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah yang akan dilakukan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.

Konfirmasi juga telah diarahkan kepada Kapolsek Kelapa Dua AKP Rokhmatulloh, S.H. untuk meminta penjelasan mengenai dugaan aktivitas peredaran obat keras tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Kelapa Dua belum memberikan respons atas pesan konfirmasi redaksi.

Sikap tidak merespons tersebut tentu tidak dapat dimaknai sebagai pembenaran atas dugaan yang beredar. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kapolsek Kelapa Dua maupun pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut.

Yang kini menjadi pertanyaan adalah sejauh mana dugaan transaksi obat keras melalui sistem COD tersebut telah ditelusuri? Jika informasi warga benar, aparat memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak benar, pemeriksaan lapangan juga penting dilakukan agar tidak muncul tudingan tanpa dasar yang merugikan pihak tertentu.

Redaksi juga masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Heri, yang namanya disebut warga berkaitan dengan dugaan penjualan tersebut. Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari yang bersangkutan.

nasionalxpos.co.id menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan laporan atas dugaan dan keresahan masyarakat, bukan vonis terhadap individu atau pihak tertentu. Kebenaran mengenai dugaan peredaran tramadol dan eximer tersebut masih harus dibuktikan melalui proses verifikasi dan pemeriksaan aparat penegak hukum.

Warga kini berharap informasi yang telah disampaikan kepada kepolisian tidak berhenti sebatas catatan, tetapi ditindaklanjuti dengan pengecekan lapangan dan penyelidikan yang transparan.

Sebab, jika benar ada peredaran obat keras melalui sistem COD di tengah lingkungan masyarakat, persoalannya bukan lagi sekadar transaksi, tetapi menyangkut keamanan lingkungan dan potensi dampaknya terhadap generasi muda.

Tinggalkan Balasan