Pendidikan

Kabut Asap Bungo, Sekolah Daring 3 Hari Mulai 27 Agustus

0
×

Kabut Asap Bungo, Sekolah Daring 3 Hari Mulai 27 Agustus

Sebarkan artikel ini
IMG 20260826 WA0133
Sejumlah siswa sekolah dasar mengenakan masker saat beraktivitas di tengah kondisi udara yang diselimuti kabut asap. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena dapat berdampak pada kesehatan anak-anak.

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO — Kabut asap yang menyebabkan kualitas udara di Kabupaten Bungo memburuk membuat pemerintah daerah mengambil langkah cepat. Seluruh kegiatan pembelajaran pada satuan pendidikan di Kabupaten Bungo akan dilaksanakan secara daring selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo Nomor S-400.3/254/VIII/DIKBUD-DIKDAS/2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Selama Bencana Kabut Asap.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo, Ir. Hj. Anna Lukita, M.M., membenarkan kebijakan tersebut. Menurutnya, keputusan pembelajaran dari rumah diambil setelah mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang mengalami peningkatan polusi berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).

“Benar, untuk sementara kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara daring selama tiga hari, mulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2026. Kebijakan ini merupakan langkah untuk menjaga kesehatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan,” ujar Anna Lukita.

Keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan dalam rapat bersama Forkopimda dan BPBD Kabupaten Bungo yang dipimpin Asisten II Setda Kabupaten Bungo, Deddy Irawan.

Selama pembelajaran daring, sekolah diminta memanfaatkan berbagai platform pembelajaran yang tersedia. Peserta didik juga diimbau tidak melakukan aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan meminta sekolah memastikan pembelajaran dari rumah tetap efektif dan terarah dengan menyesuaikan metode, materi serta aktivitas pembelajaran terhadap kondisi yang sedang terjadi.

Orang tua atau wali murid juga diminta ikut mengawasi proses belajar anak selama berada di rumah.

Bukan Libur, Siswa Tetap Belajar dari Rumah

Kebijakan tersebut bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Peserta didik tetap mengikuti proses pembelajaran melalui sistem daring dari rumah.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo juga mengimbau orang tua dan seluruh warga sekolah mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika harus keluar karena keperluan mendesak, masyarakat diminta menggunakan masker.

“Yang paling utama adalah kesehatan dan keselamatan anak-anak serta seluruh warga sekolah. Kami berharap orang tua dapat mendampingi dan memastikan anak-anak mengikuti pembelajaran dari rumah selama kebijakan ini diberlakukan,” kata Anna.

Satuan pendidikan di bawah kewenangan Kementerian Agama maupun lembaga pendidikan lain yang berada di luar kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo juga disarankan menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kebijakan tersebut.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan kebijakan pembelajaran selanjutnya akan diinformasikan kembali dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di Kabupaten Bungo.

Pemkab Bungo berharap kondisi udara segera membaik sehingga aktivitas pembelajaran tatap muka dapat kembali berjalan normal dengan tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik.

Tinggalkan Balasan