NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA — Upaya mendorong pelaku UMKM Bungo naik kelas terus dilakukan. Komisi II DPRD Kabupaten Bungo melakukan kunjungan kerja ke tiga daerah yang dinilai memiliki pengalaman dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, yakni DPRD Kota Bogor, DPRD Kota Depok, dan DPRD DKI Jakarta.
Kunjungan kerja yang berlangsung pada 5 hingga 9 Juli 2026 tersebut diikuti jajaran anggota Komisi II DPRD Bungo bersama staf Sekretariat DPRD Kabupaten Bungo.
Agenda tersebut difokuskan pada pelaksanaan fungsi pengawasan di bidang perekonomian dan keuangan, khususnya untuk menggali strategi serta kebijakan yang dapat diterapkan dalam meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM di Kabupaten Bungo.
Komisi II DPRD Bungo menilai pengembangan UMKM tidak cukup hanya melalui pemberian bantuan, tetapi membutuhkan kebijakan yang terarah, pendampingan berkelanjutan, legalitas usaha, peningkatan keterampilan, hingga perluasan akses pasar.
Dalam kunjungan ke DPRD Kota Bogor, Komisi II DPRD Bungo menggali pola pengawasan dan kebijakan pemerintah daerah dalam mendukung perkembangan UMKM.
Salah satu perhatian utama adalah dukungan anggaran untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Program upgrading skill dinilai penting agar pelaku UMKM mampu mengikuti perubahan pasar dan perkembangan ekonomi digital.
Selain peningkatan keterampilan, aspek regulasi juga menjadi perhatian. Kota Bogor tengah mendorong penguatan ekonomi kreatif melalui regulasi yang dapat menjadi payung hukum bagi pengembangan industri berbasis potensi dan kearifan lokal.
DPRD, khususnya komisi yang membidangi perekonomian dan pembangunan, juga melakukan pengawasan terhadap program pemerintah daerah, termasuk penyaluran bantuan dan pemanfaatan platform digital bagi pelaku UMKM.
Praktik tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi bagi Komisi II DPRD Bungo untuk melihat kebijakan yang dapat disesuaikan dengan karakteristik daerah.
Dari Kota Depok, Komisi II DPRD Bungo memperoleh gambaran mengenai penguatan UMKM melalui subsidi pembiayaan, legalitas produk, hingga penciptaan wirausaha baru.
DPRD Kota Depok turut mendorong sinkronisasi kebijakan industri melalui Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keberadaan usaha mikro sekaligus menciptakan ekosistem industri yang lebih terarah.
Persoalan legalitas juga menjadi perhatian. Pelaku usaha didorong memperoleh pendampingan untuk mengurus berbagai dokumen dan sertifikasi, termasuk sertifikat halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Yang tidak kalah penting, pengembangan UMKM diarahkan agar tidak berhenti pada tahap produksi. Produk usaha lokal didorong masuk ke dalam rantai pasok program strategis pemerintah, termasuk peluang penyediaan produk dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Konsep hilirisasi dan perluasan pasar tersebut menjadi salah satu poin penting yang dinilai relevan untuk dikembangkan di Kabupaten Bungo.
Sementara itu, kunjungan ke DPRD DKI Jakarta memberikan perspektif berbeda mengenai keberlanjutan program pemberdayaan UMKM.
Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti pentingnya melakukan pemantauan setelah pelaku usaha mengikuti pelatihan melalui program Jakpreneur.
Menurut hasil kunjungan, pelatihan tidak seharusnya berhenti setelah kegiatan selesai. Pemerintah perlu mengetahui apakah keterampilan yang diberikan benar-benar digunakan dan memberikan dampak terhadap peningkatan usaha.
Selain itu, persoalan akses promosi juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah didorong memberikan kesempatan yang lebih adil kepada pelaku usaha mikro untuk mengikuti pameran maupun kegiatan promosi.
Ruang promosi strategis dinilai tidak boleh hanya dinikmati oleh pelaku usaha dengan skala lebih besar. UMKM mikro juga harus memperoleh kesempatan untuk memperkenalkan produknya kepada konsumen yang lebih luas.
Komisi II DPRD Bungo juga mencermati pentingnya efisiensi anggaran. Setiap program yang dialokasikan melalui perangkat daerah harus benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi pelaku UMKM.
Dukungan pemerintah terhadap pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, serta HAKI juga menjadi bagian penting dalam membangun fondasi usaha yang lebih kuat.
Dari rangkaian kunjungan tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Bungo mengantongi sejumlah masukan yang akan menjadi bahan dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di daerah.
Pengalaman Bogor, Depok, dan Jakarta akan dikaji untuk melihat kebijakan mana yang dapat diadaptasi sesuai kondisi dan kebutuhan Kabupaten Bungo.
Langkah tersebut diharapkan tidak sekadar menghasilkan rekomendasi, tetapi mampu diterjemahkan menjadi kebijakan konkret yang menyentuh langsung kebutuhan pelaku usaha.
Mulai dari peningkatan keterampilan, kemudahan legalitas, percepatan sertifikasi produk, penguatan ekonomi kreatif, akses pembiayaan, hingga pembukaan pasar yang lebih luas.
Komisi II DPRD Bungo berharap penguatan kebijakan tersebut dapat menciptakan ekosistem UMKM yang lebih sehat dan kompetitif.
Dengan demikian, pelaku UMKM Bungo tidak hanya mampu bertahan di tengah persaingan, tetapi juga memiliki peluang untuk berkembang, memperluas pasar, dan naik kelas.
Kunjungan kerja ini sekaligus menjadi bagian dari upaya DPRD Bungo mencari formula kebijakan yang lebih efektif agar anggaran dan program pemerintah benar-benar memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. (fa)













