DaerahPemerintahan

Pemkot Baubau Usul 213 Miliar DAK Tahun 2022

493
×

Pemkot Baubau Usul 213 Miliar DAK Tahun 2022

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BAUBAU/SULTRA- Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau mengusulkan permintaan bantuan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada sejumlah kementerian dan lembaga sebesar Rp 213 miliar untuk program kerja tahun 2022.

Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Muhtar mengungkapkan jumlah usulan itu meningkat sekira 40 persen dibanding usulan DAK pada tahun 2021.

Dikatakannya, dari jumlah usulan DAK tahun 2022, terdapat tiga organisasi perangkat daerah(OPD) sebagai pengusul DAK terbesar meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Untuk usulan DAK 2022 itu sebesar Rp 213 miliar. Pengajuannya kita untuk tahun 2022 itu yang dilakukan pada tahun ini lebih tinggi sekira 40 persen dibanding usul tahun 2021,”ungkap Roni Muhtar dalam keterangannya ditulis,Minggu(4/7/2021).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda) Baubau La Ode Aswad menambahkan, pada 30 Juni 2021, sejumlah OPD Pemkot Baubau telah berhasil menyampaikan usulan DAK tahun 2022 ke Kementerian dan Lembaga dengan total keseluruhan sebesar Rp 213 miliar.

Pasca usulan itu pihaknya kemudian melakukan singkronisasi dan verifikasi terhadap data pendukung usulan dimaksud.

Sebab menurutnya, usulan itu dapat dipenuhi jika OPD dapat melengkapi data pendukungnya. Kemudian juga tergantung persediaan anggaran di Kementerian dan Lembaga.

“Jadi ini tahap singkronisasi dan verifikasi. Tentu yang namanya juga usulan, kita akan liat nanti berapa yang akan direalisasikan oleh Kementerian dan Lembaga,”terang La Ode Aswad.

Ia menambahkan, terdapat tujuh bidang kegiatan yang dapat diusulkan untuk DAK tahun 2022 masing-masing bidang pendidikan termasuk didalamnya perpustakaan. Selanjutnya, bidang kesehatan meliputi kesehatan rumah sakit umum dan keluarga berencana.

Kemudian, bidang pekerjaan umum meliputi sanitasi, jalan, dan air minum. Selanjutnya bidang keluarga berencana terkait dukungan BOK (Bantuan Operasional Keluarga), serta bidang perumahan dan pemukiman. (Nandha/87).

Tinggalkan Balasan