DaerahPeristiwa

Ini Klarifikasi Koperasi Mina Dermaga Kalianda Lampung Selatan

2731
×

Ini Klarifikasi Koperasi Mina Dermaga Kalianda Lampung Selatan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, LAMPUNG SELATAN – Kalianda beberapa hari ini beredar pemberitaan yang menyudutkan Koperasi Mina Dermaga tanpa melihat fakta dan realita yang terjadi.

Awak media saat menemui ketua Koperasi Mina Dermaga Kalianda Lampung Selatan Shobri di kantor Koperasi mengatakan bahwa sebenarnya pengelolaan wisata kuliner yang selama ini di kelola oleh lingkungan dan perangkatnya termasuk RT, faktanya itu, “kalau kita mau jujur itu daerah perikanan dan pelabuhan tentunya yang berwenang secara teknis adalah KUPT perikanan dan melalui Dinas perikanan Lampung Selatan, karena yang mengelolanya tidak punya dasar landasan hukum, di khwatirkan terjadi pungutan liar atau pungli, maka diambil kebijakan oeh Dinas Perikanan Lampung Selatan untuk menujuk pengelolanya.” Ujarnya.

TONTON JUGA VIDEO : 5000 Vaksin Sinovac Untuk Lansia, Ini Kata Walikota Bandar Lampung

Supaya tertib dan rapih, karena berapa bulan kemarin Bapak wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kasumawangsa ke Wisata kuliner dia menemui sampah berserakan hingga viral di media sosial dan siapa yang bertanggung jawab pengelolaan ini.

“Kami koperasi bingung karena selama ini kami tidak mengelola kuliner tapi dengan rasa kepedulian kami dan KUPT perikanan mengambil langkah cepat supaya wisata kuliner bisa bersih dan tertata rapih, akhirnya keluar surat keputusan mengenai pengelolaa wisata kuliner dengan SK kepala Dinas Perikanan Lampung Selatan.” Terangnya.

Waktu jaman pak Meizar Malanesia, Msi almarhum, menujuk Koperasi Mina Dermaga Kalianda yang punya legalitas hukumnya, jelas tentang pengelolaan wisata dengan No.523/768/IV.20/2021, ter tanggal 1 juli 2021.

“Dengan dasar itu lah koperasi mengambil kebijakan sesuai dengan anggaran rumah tangga koperasi, setelah jalan satu bulan kami lakukan pembenahan demi kemajuan kita bersama dan transparan dalam pengelolaan keuangan salar yang di pungut oleh keamanan kuliner, melalui pedagang,” ungkapnya.

Saat bersamaam KUPT perikanan Kalianda dan Rajabasa Lampung Selatan Wagusswara,S.ST melalui sambungan telpon mengungkapkan bahwa persoalan yang terjadi kami telah melakukan rapat koordinasi bersama, tidak ada persoalan, tapi namanya di bawah beritanya simpang siur akhirnya terjadilah konflik yang cerita nggak jelas dengan kata lain miss komunikasi tentang kebijakan yang dilakukan, sebenarnya persoalan bisa di selesaikan dengan baik semua komponen yang berkepentingan, demi kenyaman bersama.(Andi k)

Tinggalkan Balasan