NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), jajaran Polsek Jatiuwung melaksanakan kegiatan razia stasioner dan patroli mobile di sejumlah titik rawan di wilayah hukumnya, Kamis (28/5/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 02.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh PJ Pawas AKP Anton S.H dengan melibatkan 10 personel Polsek Jatiuwung serta 5 anggota Pokdar Kamtibmas.
Adapun sasaran dalam kegiatan cipta kondisi tersebut meliputi aksi tawuran, begal, curanmor, peredaran narkoba hingga kepemilikan senjata tajam (sajam) yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Kian Santang, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Sementara patroli mobile menyisir sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Kian Santang, Jalan M. Toha, Jalan Baru Cadas, Jalan Arya Kemuning hingga Jalan Gatot Subroto.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan patroli kewilayahan, patroli dialogis dengan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, serta pemeriksaan terhadap kendaraan, orang maupun kelompok remaja yang dicurigai.

Polsek Jatiuwung menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaga Jakarta+ yang mengedepankan konsep Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Amanah dan Jaga Aturan guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Jatiuwung terpantau aman dan kondusif. Petugas juga memastikan tidak ditemukan kejadian menonjol maupun tindak kriminalitas selama pelaksanaan patroli dan razia berlangsung. (Red)













