TEBO, NASIONALXPOS.CO.ID – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kecamatan Tebo Tengah dilantik Camat Tebo Tengah di Aula Kantor Camat Tebo Tengah, Selasa (17/04/2022).
Adapun pengukuhan ini diikuti sebanyak 30 perwakilan anggota BPD dari 10 Desa yang ada di Kecamatan Tebo Tengah.
Hal ini dijelaskan oleh Ketua PABPDSI Kecamatan Tebo Tengah Edo Paliandi, SE, M. Si, R.Vf usai pengukuhan.

“Kita hanya mengambil perwakilan dari setiap desa, jadi tidak semua anggota BPD yang kita undang guna mengefesiensi tempat,” kata Edo.
Di sela-sela waktu menunggu halal bihalal dengan Bupati dan Wabup Tebo, Ketua PABPDSI Tebo Tengah ini juga meminta agar tidak terjadi gap antara Kades dengan BPD selaku pengawas anggaran dana desa, pihaknya meminta kerjasama yang baik antara Kades dengan anggota BPD, sebagai contoh dalam pengerjaan proyek atau kegiatan pembangunan desa, jual beli tanah maupun yang lainnya. Bila ada kerjasama dan saling keterkaitan antara Kades dengan BPD maka gap ini tidak akan muncul. Dimana selama ini BPD dipandang sebelah mata oleh oknum Kades, nah akibatnya setiap ada kegiatan maupun lainnya BPD sering tidak dilibatkan, maka untuk menghilangkan gap/kesenjangan ini perlu saling kerjasama,” papar Edo.

Sebagai bentuk kerjasama antara BPD dengan Kades saat ini ada beberapa Desa sudah membuat kantor atau menyewa rumah untuk BPD, jadi sudah ada staf maupun anggota BPD yang hadir sesuai jadwal ya g diatur dan tidak ada lagi alasan sulit bertemu dengan BPD bersama Kades. Bahkan untuk sementara ada juga yang berkantor bersama Kades mengingat belum adanya anggaran pembangunan Kantor BPD, nah dengan adanya kebersamaan ini diharapkan kerjasama antara BPD dengan Kades semakin kompak,” tegasnya.
Terkait dengan adanya informasi anggaran dari Provinsi untuk peningkatan rumah ibadah, selaku BPD kami akan berupaya mengawasi dan bekerjasama dengan Kades maupun perangkat agar nantinya dana tersebut dapat terlaksana dengan baik,” imbuh Edo Paliandi.

Lebih jauh Edo mwnjelaskan bahwa pihaknya sudah mengajukan ke Provinsi terkait dana bantuan dari Provinsi sebesar 5 persen dialokasikan untuk anggaran BPD, sehingga BPD dapat bekerja lebih efektif dan efisien dan tidak berharap dari dana desa, semoga usulan ini nanti dapat diakomodir oleh Gubernur,” lanjut Edo.
Terpisah Camat Tebo Tengah Nurbadri, SH, MH kepada media ini dirinya meminta agar anggota BPD yang baru dikukuhkan dapat bekerjasama dengan Kades dan perangkat dalam mengawasi pelaksanaan maupun pengelolaan anggaran dana desa.
“Dengan telah dikukuhkannya para Anggota BPD ini menjadikan kinerja para perangkat Desa dan BPD berjalan dengan baik membangun Desa,” pungkas Nurbadri. (is)













