Daerah

Ini Penjelasan Plt Andika Saputra, Terkait Tempat Penampungan Sementara Tidak Ditempati

917
×

Ini Penjelasan Plt Andika Saputra, Terkait Tempat Penampungan Sementara Tidak Ditempati

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan segera merelokasi pedagang, setelah terealisasi pembangunan, rehab /renovasi pasar batu tunggal blok Unggas dan Aneka buah dengan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) sebesar Rp.1.242. 233.000.

Namun puluhan pedagang pasar yang bakal di relokasi di kawasan pasar ikan pasir putih yang akan menempati penampungan sementara (TPS), di lokasi tersebut tidak terlihat satupun Pendagang eks Pasar Batu tunggal blok Unggas dan Aneka buah yang menempatinya.

Plt Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Andika Saputra saat ditemui diruang kerjanya mengatakan yang berkenan dengan TPS itu, pertama kamikan sudah membangun TPS sebelum adanya perombakan relokasi pasar burung jadi TPS sudah kami siapkan, Senin (31/10/2022).

Lanjutnya, setelah kami buat TPS sudah kami Surati untuk segera memindahkan alat dan segera merelokasi tempat yang kami siapkan dan mereka (pedagang) kemudian beri waktu kami sekitar satu minggu setelah ada surat yang kami sampaikan.

Andika Saputra menjelaskan, di awal Mereka bersepakat untuk pindah kesana, kemudian setengah perjalanan, ku lihat ada beberapa teman-teman tidak mau menempati tempat itu, seketika diawal tidak mau beberapa, termasuk Pedagang burung pindah di jalan Term disana yang tidak masuk jangkauan kita.

“Pasar yang berjualan pisang dan lain lain itu beralih ke sebelah kirinya, intinya kami sudah kami sampaikan, berdasarkan UPT kepala pasar juga sudah menyampaikan teguran secara lisan,” Jelasnya.

Namun pada hari ini, mereka beberapa tidak mau menempat itu, akhirnya mereka semuanya meninggalkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) dengan alasan sepi, terang Andika.

Andika Saputra jelaskan, “inikan sementara waktu, setelah 90 hari kerja dari pelaksanaan kegiatan itu, semua bisa alih ketempat sediakala,” Jelasnya.

Mengenai biaya pembuatan Tempat Penampungan Sementara( TPS) Andika Saputra katakan, itu bagian dari kegiatan tersebut, dalam satu kesatuan, cuma dalam menganggarkannya terpisah, misalnya pembangunan TPS sekian dan Renovasi sekian,”terang Andika.

Terkait TPS, Andika katakan, Sebenernya tidak dianggap mubazir juga, karena itu tidak kami robohkan, intinya ketika ini sudah selesai, akan kami manfaatkan untuk mereka-mereka yang berjualan diseputaran pinggir jembatan

“Secara tidak langsung bahwasanya yang semulanya mereka tidak mempunyai tempat dipinggir jalan, kami tampung ditempat yang kami siapkan,” Ucapnya.

(Toto)

Tinggalkan Balasan