NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Sejumlah kepala sekolah dilingkungan dinas pendidikan kabupaten Tangerang dinilai ‘lebay’ lantaran kurang memahami situasi dalam menyampaikan aspirasinya terkait infratruktur sarana dan prasarana sekolah.
Tudingan itu menyusul lantaran terdapat beberapa pemberitaan yang menyudutkan dinas pendidikan yang disebut-sebut kurang peka atas kerusakan sarana dan prasarana sekolah.
“Ini agak sedikit menggelitik, karena kami membaca dibeberapa berita online kepala sekolah mengeluhkan atap yang bocor, cat pagar yang terkelupas, halaman sekolah yang ngebul dan berharap dinas pendidikan dapat memberikan jawaban atas kerusakan itu,” kata Rizky Affandi Koordinator Gerakan Sipil Rakyat Tangerang Pengawal Aturan (GESTUR) kepada wartawan kamis (26/10/2023).
Menurut dia, untuk perawatan infrastruktur kepala sekolah tidak perlu menunggu dinas pendidikan untuk memperbaikinya lantaran anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah yang ditransfer langsung ke rekening sekolah dapat digunakan untuk melaksanakan rehabilitasi ringan atau perawatan sarana.
“Ini mereka (kepala sekolah) pura pura tidak tahu atau memang lebay dana bos itu bisa digunakan untuk rehab kerusakan dibawah 30 persen,” ungkap Rizky.
Dia menilai, tindakan kepala sekolah yang dinilai lebay sudah tentu menghambat proses peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tangerang lantaran dinas pendidikan bukan hanya mengurus sarana dan prasarana infrastruktur.
“Lain halnya kalau memang tingkat kerusakannya berat dan beresiko tinggi kalau cuma cat yang terkelupas, wermes yang nongol butuh disiram semen atuh ngga usah gerecokin dinas dong kan bisa pakai dana BOS,” jelas dia.
Sikap manja yang ditunjukkan sejumlah kepala sekolah dikabupaten Tangerang itu, kata Rizky adalah bentuk dari ketidakmampuan kepala sekolah dalam mengelola anggaran sekolah yang dikucurkan baik dari pusat ataupun dari daerah.
‘Kita curiga ini kepala sekolah pura-pura tidak tahu, atau bener-benar tidak mampu atau memang ada sesuatu yang salah dalam pengelolaan anggaran bantuan sekolah,” kata dia.
Dirinya berujar, dalam melakukan perbaikan atau renovasi sarana dan prasarana sekolah tidak dapat dilakukan beberapa saat setelah dikeluhkan, terdapat mekanisme yang harus ditempuh mulai dari pengajuan, pengkajian, alokasi anggaran hingga pengerjaan.
“Ngga kayak makan cabe, atuh pakai dulu anggaran bos, emang itu duit bosnya dipake buat apa sih sampe-sampe ngomong dinas pendidikan nggak perhatian, dan umpatan-umpatan lainnya,” kata dia.
Masih menurut Rizky, Kendati Rehabilitasi sekolah masuk dalam program prioritas Pemerintah Kabupaten Tangerang namun tidak dapat dijadikan landasan bagi para kepala sekolah bisa mengumpat dinas pendidikan atas ketidakmampuan kepala sekolah dalam mengelola anggaran BOS.
“Harus ada sosialisasi dari dinas pendidikan atas persoalan ini, jika masih ada kepala sekolah yang lebay sudah seharusnya diberikan sanksi agar tidak menghambat program-program peningkatan mutu pendidikan di Tangerang,” ungkap dia.
Sebelumnya, kepala SMPN 5 Solear Dadang Sulastowo mengeluhkan kondisi lapangan sekolah yang disebutnya sudah hancur.
Dikutip dari kantor berita zonareformasi, material seperti batu split, dan alas besi pondasi sudah keluar ke permukaan sehingga disebut kepala sekolah membahayakan siswa. (Red)