Pendidikan

SMK Perkebunan MM 52 Yogyakarta Harapkan Pemerintah Bijaksana untuk PPDB Sistem Zonasi

336
×

SMK Perkebunan MM 52 Yogyakarta Harapkan Pemerintah Bijaksana untuk PPDB Sistem Zonasi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, DIY – Kondisi darurat akibat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, membuat pendapatan sekolah swasta mengalami penurunan. Begitulah yang dialami oleh SMK Perkebunan MM 52 Yogyakarta, yang beralamat di Jalan Kenari 65, Yogyakarta, DIY.

Wakil Kepala Sekolah sekaligus Humas, Heru Yoga Panjaka, S.P., mengatakan ada persoalan yang menyebabkan pendapatan sekolah berkurang selama pandemi. Yaitu karena kemampuan ekonomi sejumlah orang tua menurun karena terdampak Covid-19.

BACA JUGA :  Protes Sistem PPDB, Puluhan Wali Murid Demo di SMPN 2 Pasar Kemis Tuntut Oknum Guru Dicopot

Pengaruh Covid-19 dan ekonomi terpuruk, membuat penyebab minat orangtua anak berkurang di SMK Perkebunan MM 52 Yogyakarta.

“Dulu saat Covid-19, kebetulan di areal sekolah kita zona merah, sehingga para orangtua siswa meminta anaknya pulang ke kampung halaman. Sejak saat itu, tidak ada lagi kenaikan siswa hingga saat ini,” kata Heru Yoga, Rabu (26/6/2024).

Pada tahun ajaran 2023/2024, siswa berjumlah 22 orang. Dan, telah meluluskan 11 orang, sisanya 11 orang lagi.

BACA JUGA :  Adanya Dugaan Maladministrasi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Ajak Masyarakat Awasi PPDB 2024

Pada PPDB tahun ini, SMK MM 52 Yogyakarta masih melaksanakan seperti biasa.

Namun, pihaknya berharap pemerintah bijaksana dalam pembatasan siswa yang masuk di sekolah Negeri, termasuk system zonasi.

BACA JUGA :  Pemerintah Kabupaten Lebak berikan Hibah Tanah Kepada Bawaslu Lebak 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *