Nasional

Asmara Cinta Berujung Maut, Tukang Bentor Habiskan Nyawa Yosia Wogono, Diduga Selingkuh Dengan Istri Pelaku

873
×

Asmara Cinta Berujung Maut, Tukang Bentor Habiskan Nyawa Yosia Wogono, Diduga Selingkuh Dengan Istri Pelaku

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,HALUT- Perselingkuhan memang Tak selamanya berjalan mulus karena indikasi merampas hak orang, berupa perampasan istri orang maupun suami orang, bahkan bisa berujung maut jika emosi tidak dapat dibendung.

Dugaan perselingkuhan hingga membawa petaka kematian kembali terjadi di Alun-Alun Kantor Bupati Halmahera Utara Desa MKCM Minggu (06/08/2023) sekitar pukul 17.00 Wit, korban Yosias Wogono terpaksa mengembuskan nafas terakhir di ujung pisau pelaku Sefnat Barati warga asal Desa kali upa Kecamatan Tobelo Tengah.

Insiden Minggu berdarah itu terjadi, karena dugaan perselingkuhan korban Yosias Wogono dengan Maria Jamluki (45 Thn) yang tidak lain adalah istri pelaku Sefnat Barati

Berdasarkan data laporan dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kasatpol PP Kabupaten Halmahera Utara Muhammad Kacoa menyebutkan, pada hari Minggu tanggal 06 Agustus 2023 sekitar pukul 16.30 WIT, pelaku Sefnat Barati sempat bertemu dengan korban Yosias Wogono dan istri pelaku Maria Jamluki di Tugu Hibualamo, saat pelaku sedang mengantar pelanggan karena pelaku bekerja sebagai ojek bentor. Kemudian korban dan istri pelaku berjalan dari arah timur Tugu Hibualamo menuju ke arah barat,” Kisahkan Kasatpol PP Halut M Kacoa dalam keterangan resmi.

BACA JUGA :  Soal Kasus Vina, Anggota DPR: Yakin Polisi dapat Tuntaskan Jangan Terprovokasi
Pelaku diamankan Satreskrim Polres Halut

Setelah pelaku menurunkan penumpang di Desa Gura, kemudian pelaku menuju ke arah Kantor Bupati melewati jalan Desa MKCM. Dari Desa MKCM, pelaku menuju ke Alun-Alun Kantor Bupati dan pelaku menemukan korban sedang bersama dengan istri pelaku.

Saat itu juga pelaku langsung turun dari kendaraan bentor dan langsung mengambil sebilah pisau besi putih panjang berukuran ± 30 cm dan langsung mengejar korban, saat itu korban sempat berlari mengambil sebuah batu dan melempari pelaku, namun pelaku masih sempat mengelak.

Kemudian pelaku langsung menikam korban dengan cara pelaku memegang pisau dengan tangan kanan menikam ke tubuh korban, tikaman pertama ke arah dada bagian kiri, kemudian dua tikaman ke arah perut korban. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri ke arah Kodim/1508 Tobelo, namun karena ada yang mengejar sehingga pelaku berlari ke arah jalan raya. Kemudian pelaku sempat diamankan oleh anggota TNI yang berada di sekitar lokasi.

BACA JUGA :  Patroli Simpatik, Satgas Yonif Raider 142/KJ Beri Pelayanan Kesehatan ke Warga Pegunungan Papua
Korban penikaman

Asmara cinta berujung maut itu mengakibatkan korban Yosias Wogono
meninggal dunia dengan dua tusukan pisau dari pelaku Sefnat Barati, yakni tusukan di bagian dada kiri dan bagian belakang pinggang kiri korban.

Insiden pembunuhan yang sempat mengegerkan warga Halmahera Utara itu telah ditangani Sat Reskrim Kabupaten Halmahera Utara, pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan, pihak kepolisian juga melakukan penggalangan tehadap keluarga korban guna mengantisipasi reaksi/gejolak terhadap aksi balasan dari pihak keluarga korban kepada pelaku penikaman.

BACA JUGA :  Konsistensi OJK dalam Upaya Pemberantasan Aktivitas Judi Online 

Setelah dilakukan interogasi oleh Sat Reskrim Polres Halut, bahwa modus dari tindak pidana pembunuhan tersebut karena adanya dugaan perselingkuhan istri pelaku dengan korban, sehingga pelaku melakukan tindakan tersebut. Sementara korban Yosias Wogoni dibawah ke Rumah Sakit untuk dilakukan otopsi.

Identitas Korban Nama: Yosias Wogono, TTL : Upa, 21 November 1977
Agama: Kristen. Pekerjaan : Swasta
Alamat : Desa MKCM, Kec. Tobelo

Identitas Pelaku : Nama : Sefnat Barati
TTL : Kali upa, kec Tobelo Tengah.
Pekerjaa : Swasta (ojek bentor)
Agama : Kristen Protestan Alamat : Desa Kali Upa Kec. Tobelo Tengah.

Identitas Istri Pelaku Nama : Maria Jamluki, Umur : 45 Thn, Pekerjaan : IRT, Alamat : Desa Kali Upa.Kec. Tobelo Tengah.

Saksi-saksi : Saksi I : Nama : Mukhlis Musa Alamat : Desa. Gosoma Kec. Tobelo. Saksi II Nama : Arlen Saribunan, Alamat Kali Seratus. Saksi III Nama : Kevin hadi Alamat : Kampung Baru. (Sa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *