AD juga menegaskan, sebagai camat yang diundang, dirinya tidak ada kepentingan apa-apa dan tidak ada menyampaikan sesuatu saat hadir dalam undangan itu.

Foto: Ist
“Buat saya sih, ketika saya tidak ada kepentingan apa-apa, saya tidak ada menyampaikan sesuatu artinya keberpihakan, dan saya dengan siapapun, saya oke-oke saja,” tegasnya.
Di sisi lain, saat ditanya amplop dana punia berlogo yang diberikan AD kepada pengempon Pura, Ia mengatakan bahwa amplop tersebut adalah logo amplop Pemkab.
Sementara Koordinator Divisi (Kordiv) PPPS (Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa) Bawaslu kabupaten Bangli, I Nengah Purna mengatakan terkait Paslon mengadakan persembahyangan itu dipersilahkan.












