NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Sebuah video yang menunjukkan penangkapan seseorang oleh segerombolan orang menjadi viral di media sosial Blora pada Rabu (31/07/2024).
Diduga kuat, orang yang ditangkap dalam video tersebut adalah seorang pengedar narkoba yang berhasil dibekuk oleh anggota Polres Blora.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto memberikan klarifikasi terkait video yang beredar tersebut kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (01/08/2024).
“Jadi terkait video yang beredar saat ini, yaitu proses penangkapan yang diduga adalah pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan tersebut terjadi pada tanggal 31 Juli 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Sorogo, Kelurahan Ngelo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Itu benar anggota Satresnarkoba Polres Blora yang sedang melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial S alias R,” jelas AKBP Wawan.
Dalam penangkapan tersebut, terang AKBP Wawan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting.
“Kami mengamankan 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,4 gram, 1 unit HP, dan 1 kendaraan bermotor dari tangan pelaku,” tambah Kapolres Blora.
AKBP Wawan juga mengungkapkan bahwa pelaku R ini merupakan residivis dengan kasus serupa pada tahun 2017.