NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora menggelar Rapat Paripurna yang penuh makna pada Kamis, 16 Januari 2024, di Pendopo Kantor DPRD. Acara tersebut menjadi momen bersejarah dengan pengumuman resmi tentang Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora terpilih untuk periode mendatang.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, dengan penuh kebanggaan mengumumkan pasangan calon nomor urut satu, Dr. H. Arief Rohman, S.IP, M.Si dan Hj. Sri Setyorini, yang memperoleh suara terbanyak, yakni 395.827 suara, Keberhasilan ini menandai harapan baru bagi masyarakat Blora.
“Pengumuman ini adalah tindak lanjut dari usulan pengesahan pasangan calon terpilih yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora,” ungkap Mustopa.
Ia menekankan bahwa langkah ini akan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam rapat yang sama, Mustopa juga menyampaikan bahwa pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2020, H. Arief Rohman dan Tri Yuli Setyowati, akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan pasangan terpilih. Hal ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 27/PUU-XXII/2024.
Mustopa menyampaikan apresiasi yang mendalam atas pengabdian Bupati dan Wakil Bupati periode 2021–2024.