Hukrim

Cabuli Korban Hingga Hamil 4 Bulan, Pemuda ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

453
×

Cabuli Korban Hingga Hamil 4 Bulan, Pemuda ini Diamankan Tim Resmob Polres Bitung

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Seorang pemuda berinisial KM (19) terpaksa diamankan Tim Resmob Polres Bitung. Warga Kecamatan Girian ini dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga, telah melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berusia 14 tahun, hingga menyebabkan korban saat ini tengah hamil.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

“Pemuda pengangguran ini diamankan Tim Resmob Polres Bitung di sekitar Kecamatan Girian, pada hari Sabtu (25/3/2023) sekitar pukul 02.30 Wita,” ujarnya.

BACA JUGA :  Warga Digegerkan Penemuan Mayat Dalam Koper Merah di Tenjo Kabupaten Bogor

Peristiwa dugaan pencabulan tersebut terjadi sekitar bulan November 2022, di rumah saudaranya korban.

“Saat itu sekitar pukul 19.00 Wita, korban pergi ke rumah saudaranya, yang terletak persis di belakang rumah korban, untuk mengambil ikan. Saat hendak keluar rumah, korban bertemu dengan terduga pelaku. Saat itu juga terduga pelaku menarik korban kembali ke dalam rumah yang dalam keadaan kosong tersebut, kemudian diduga melakukan pencabulan terhadap korban,” urai Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Satgas TPPO Polres Bandara Ngurah Rai Kembali Gagalkan Keberangkatan 4 WNI ke Qatar

Usai mencabuli korban, terduga pelaku kemudian menyuruh korban pergi dan berpesan agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada siapa pun.

Namun selang 4 bulan kemudian, orang tua korban baru tahu jika korban dalam kondisi hamil.

BACA JUGA :  Kerjasama Tekap 308 Polsek Baradatu, TKP 308 Polres Way Kanan dan Polsek Gunung Labuhan Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian

“Mengetahui anaknya tengah hamil, ibu korban langsung melakukan interogasi terhadap anaknya dan menceritakan peristiwa yang terjadi ke ibunya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke SPKT Polres Bitung pada tanggal 10 Maret 2023,” pungkasnya.

Saat ini terduga pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

(**Jefry Kandouw)