Nasional

Cegah Adanya Permainan, Bareskrim Selidiki Lokasi Karantina PPLN

501
×

Cegah Adanya Permainan, Bareskrim Selidiki Lokasi Karantina PPLN

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, NASIONALXPOS.CO.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi karantina bagi para WNA dan WNI yang menjadi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, proses penyelidikan dengan terjun langsung ke lokasi tersebut bertujuan untuk mencegah dan memastikan tidak adanya permainan karantina terhadap PPLN.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

“Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan dilokasi hotel repatriasi total 12 hotel dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Jumat (4/2).

BACA JUGA :  Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Lokasi Bencana di NTT

Dedi menekankan, apabila dalam penyelidikan ditemukan peristiwa pidana, maka pihaknya tidak segan dan ragu untuk meningkatkan ke tahap penyidikan. Hal itu untuk menjerat para tersangka atau pelaku tindak pidana, apabila sudah adanya bukti permulaan yang cukup.

“Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan dari hulu sampai hilir. Sebagaimana diatur dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Propokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19),” ujar Dedi.

BACA JUGA :  Kapolres Pimpin Langsung Pengamanan Kunker Presiden RI di Kota Muara Bungo

Menurut Dedi, dari hasil koordinasi dan interview sementara, sejauh ini secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan.

“Beberapa pihak penyelenggara karantina akan diundang untuk klarifikasi lebih mendalam,” ucap Dedi.

BACA JUGA :  Ketua dan Pengurus IDCA Kota Palembang Periode 2022-2026 Resmi Dilantik

Disisi lain, kata Dedi, tim Dittipideksus Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terkait data manifest penumpang dari luar negeri yang masuk ke Indonesia, baik WNA maupun WNI dan PHRI.

Kemudian, Bareskrim Polri juga akan meminta data subyek yang melaksananakan karantina dimasing-masing lokasi karantina, seperti jumlah, identitas, dan nomor telepon.

“Melakukan tracing melalui checkpost subyek yang melaksanakan karantina,” tutup Dedi. (is)