NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Keluarga pasien kecelakaan lalulintas terlibat cekcok mulut dengan petugas administrasi RSUD Kalideres, Jakarta Barat, Jumat dinihari (9/5/2025).
Keributan tersebut bermula saat keluarga pasien diminta untuk melengkapi dokumen administrasi berupa salinan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Salinan Surat Ijin mengemudi yang saat itu tidak mungkin dapat terpenuhi lantaran dokumen dokumen tersebut tengah dititipkan untuk dijadikan barang bukti oleh satlantas Polres Metro Jakarta Barat.
“Sudah kami serahkan surat tanda terima dari Polisi yang menyatakan jika semua yang diminta oleh petugas RSUD tengah dititipkan, tapi mereka tetap bersikeras meminta fotocopy dari STNK dan SIM,” kata Aceng keluarga Pasien Korban kecelakaan lalulintas kepada wartawan Jumat (9/5/2025).
Aceng Menilai, Permintaan untuk melengkapi administrasi yang tidak mungkin dapat dipenuhi oleh keluarga pasien disebut – sebut sebagai dalih dari RSUD Kalideres agar dirinya tidak mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan dari Jasa Raharja.
“Waktu awal kita datang dan meminta surat kronologi dari rumah sakit para petugas RSUD pura pura tidak mengetahui, tapi setelah kami desak akhirnya mereka memberikan blanko surat kronologi itu,” ungkapnya.
Selain itu, masih menurut Aceng, jika memang salinan dokumen seperti surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Surat Ijin Mengemudi bersifat wajib, seharusnya petugas administrasi menginformasikannya sejak awal sehingga dapat dipersiapkan sebelum diserahkan ke polisi untuk dijadikan barang bukti.