Tangerang Raya

DPRD Kota Tangerang Pastikan Tak Ada Rencana Legalisasi Prostitusi dan Miras

375
×

DPRD Kota Tangerang Pastikan Tak Ada Rencana Legalisasi Prostitusi dan Miras

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, perwakilan masyarakat, Ubay Permana, mengatakan pihaknya sempat berencana menyampaikan protes atas isu yang beredar.

Namun setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Ketua DPRD Kota Tangerang, kekhawatiran tersebut dinilai tidak beralasan.

“Awalnya kami mau protes karena berkembang isu pembukaan zona prostitusi dan pelonggaran miras. Setelah dijelaskan, ternyata itu tidak benar. Sampai hari ini juga belum ada draf yang diusulkan,” kata Ubay.

Rusdi Alam menambahkan, apabila revisi Perda 7 dan 8 masuk dalam agenda legislasi tahun 2026, DPRD berkomitmen menjalankan pembahasan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh agama, akademisi, aktivis, pelaku usaha, serta media.

“Prosesnya akan transparan dan partisipatif. Semua pihak akan dilibatkan untuk memberikan masukan sebelum pembahasan diputuskan bersama eksekutif,” pungkasnya.(cenks)

Tinggalkan Balasan