Hiburan

Dua Malam Hiburan Dangdut di Pakuhaji Diduga Jadi Ajang Peredaran Miras

531
×

Dua Malam Hiburan Dangdut di Pakuhaji Diduga Jadi Ajang Peredaran Miras

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Hiburan malam yang digelar selama dua hari berturut-turut, tepatnya pada 21-22 April 2025, di Kampung Keroncong, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari warga sekitar.

BACA JUGA :  Kapolres Metro Tangerang Kota Didampingi Dandim 0510/TRS Bantu Korban Angin Puting Beliung

Pasalnya, acara yang bertajuk hiburan dangdut dan menampilkan orkes Amelia Nada tersebut diduga kuat menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) secara bebas.

Tak hanya itu, hiburan malam ini juga disebut-sebut turut menghadirkan para wanita malam yang biasa dikenal dengan sebutan “Tukang Cai” (TKC). Mereka diduga tidak hanya meramaikan suasana, namun juga aktif menjajakan minuman keras kepada para pengunjung bahkan hingga larut malam.

BACA JUGA :  Hawaii di Pakuhaji Tangerang Digerebek, 8 TKC dan 4 Penikmat Miras Diangkut 

Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan situasi ini. Mereka khawatir hiburan yang seharusnya menghibur malah menjadi ajang pesta miras yang bisa memicu keributan hingga tindak kriminal.

BACA JUGA :  Catat! Bluestork Dining & Bar Akan Diguncang DJ Stadium Allstars

Tinggalkan Balasan