NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Hiburan malam yang digelar selama dua hari berturut-turut, tepatnya pada 21-22 April 2025, di Kampung Keroncong, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan tajam dari warga sekitar.
Pasalnya, acara yang bertajuk hiburan dangdut dan menampilkan orkes Amelia Nada tersebut diduga kuat menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) secara bebas.
Tak hanya itu, hiburan malam ini juga disebut-sebut turut menghadirkan para wanita malam yang biasa dikenal dengan sebutan “Tukang Cai” (TKC). Mereka diduga tidak hanya meramaikan suasana, namun juga aktif menjajakan minuman keras kepada para pengunjung bahkan hingga larut malam.
Beberapa warga yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan situasi ini. Mereka khawatir hiburan yang seharusnya menghibur malah menjadi ajang pesta miras yang bisa memicu keributan hingga tindak kriminal.