NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi terungkap di kawasan Industri PDP (Putra Daya Perkasa), Desa Sukaasih, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Aktivitas ini terendus setelah tim gabungan media bersama Forum Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Banten melakukan penelusuran langsung ke lokasi, Rabu (23/4/2026).
Investigasi di lapangan mengarah ke salah satu perusahaan yang diketahui bernama PT Sanmaru, yang disebut bergerak di bidang pengolahan oli. Saat hendak melakukan konfirmasi, tim hanya ditemui oleh petugas keamanan dan tidak diizinkan memasuki area perusahaan.
Petugas keamanan yang mengaku bernama Budi S membantah adanya aktivitas penimbunan BBM. Ia menyebut kegiatan di dalam lokasi merupakan pengolahan oli.
“Ini bukan solar, Pak. Ini tempat pengolahan oli, PT-nya itu PT Sanmaru,” ujarnya singkat.
Namun, temuan di lapangan menunjukkan indikasi berbeda. Dari sisi lain area perusahaan, tim mencium bau menyengat yang diduga berasal dari solar. Bahkan, terlihat kendaraan tangki yang tengah melakukan aktivitas yang diduga sebagai pemindahan atau pengecoran BBM di dalam kawasan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya praktik penimbunan solar subsidi yang berpotensi melanggar hukum dan merugikan negara.
Ketua FRIC DPW Banten, Habibi, menegaskan bahwa jika dugaan tersebut terbukti, maka ini merupakan pelanggaran serius.
“Penimbunan solar subsidi adalah kejahatan yang berdampak luas, merugikan masyarakat dan keuangan negara. Kami mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan,” tegasnya.
FRIC juga mendorong agar aparat dari Polresta Tangerang, Polda Banten hingga Mabes Polri segera melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa legalitas perusahaan dan asal BBM yang diduga ditimbun.
Selain itu, koordinasi dengan dinas terkait seperti perindustrian, perdagangan, dan instansi pengawas energi juga akan dilakukan untuk memastikan adanya pelanggaran administratif maupun pidana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Sanmaru belum memberikan klarifikasi resmi. Redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan. (Adit Edi S)












