Daerah

Hadiri Pemusnahan Miras Danrem 064/MY Ucapkan Selamat Atas Keberhasilan Polda Banten

640
×

Hadiri Pemusnahan Miras Danrem 064/MY Ucapkan Selamat Atas Keberhasilan Polda Banten

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Danrem 064/MY Brigjen TNI Yunianto turut menhadiri pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (miras) yang diamankan Polda Banten selama opersi pekat maung 2021 bertempat di Mapolda Banten. Kamis (23/12/2021)

Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto mengatakan Puluhan Ribu botol miras ini didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti cafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol, kita sisir mulai dari cafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

“Hari ini Polda Banten melakukan pemusnahan puluhan ribu botol minuman keras (Miras) yang dilaksanakan hasil dari operasi pekat maung 2021 sejak 14 Desember 2021 hingga 22 Desember 2021, operasi Ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat, seperti yang diketahui minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas,”kata Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto.

BACA JUGA :  Danrem 064/MY Bersama Waka Polda Banten Turun Langsung Tinjau Bencana Banjir

Sasaran operasi Selain miras Rudy Heriyanto menyampaikan operasi pekat maung 2021 adalah penyakit masyarakat yang sangat meresahkan keamanan, “Kami juga dalam operasi pekat maung 2021 mengamankan berandal jalanan yang sangat meresahkan masyarakat, Polda Banten dan Polres jajaran mengungkap kasus berandal jalanan sebanyak 49 kasus diantaranya para kelompok pelajar, kasus prostitusi sebanyak 14 kasus diantaranya yaitu prostitusi berkedok panti pijat,”ujar Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto

BACA JUGA :  Demi Masa Depan Generasi Muda, Alasan Emak-emak Todanan Dukung Penutupan Lokasi CI

Danrem 064/MY Brigjen TNI Yunianto saat ditemui mengucapkan selamat atas keberhasilan Polda Banten beserta jajarannya dalam mengungkap dan membasmi minuman keras (Miras) di wilayah Banten.

Ke depan, Korem 064/MY beserta jajaran akan selalu mendukung penuh dalam memberantas peredaran minuman keras (Miras) karena Miras dapat meresahkan Keamanan dan ketertiban masyarakat serta demi kondisifitas wilayah Banten.

BACA JUGA :  Semarak Wisuda XXV Kelulusan Kelas XII 2022/2023 SMA Negeri 1 Jawilan

“Dengan digelarnya pemusnahan barang bukti minuman keras (Miras), ini merupakan bukti bahwa TNI-Polri bersama Pemerintah Daerah mendukung perang terhadap peredaran Miras di wilayah Banten, ” tegas Danrem 064/MY.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH Mahmudi, Kajati Banten Dr. Reda Mantovani, KA BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, Kepala ASDP Banten Hasan Lesy, Kasi Ops Kasrem 064/MY dan Pejabat Utama Polda Banten. (Syt/Pen)