Diyono meminta tumpukan sampah yang sudah tiga hari lamanya ini, segera diambil untuk dibuang,

“Pedagang merasakan dampak tumpukan sampah pembeli jadi berkurang, toh kami juga terkadang ngasih sekedar uang lelah buat para petugas kebersihan sampah,” jelasnya.
Berdasarkan PP no .81 tahun 2012 / tentang pengelolaan sampah pemerintah telah menetapkan kebijakan dan strategi Nasional pengelolaan sampah.
Kemudian selanjutnya pemerintah provinsi menyusun dan menetapkan kebijakan dan strategi dalam pengelolaan sampah, begitu juga dengan pemerintah kabupaten atau kota, menyusun dan menetapkan kebijakan serta strategi dalam pengelolaan sampah.
Padahal pedagang mengaku tidak hanya membuang sampah saja, sekedar uang lelahpun kerap kali di berikan kepada para petugas kebersihan sampah, mereka hanya bingung sambil bertanya kenapa masalah sampah terus berlarut larut.
Para pembeli makanan pun, merasa tumpukan sampah sangat mengganggu, sehingga nafsu selera makan , berkurang karena di dekat penjual makanan, terdapat tumpukan sampah.













