3. Ramp Check: Memastikan kelayakan kendaraan umum di terminal bus.
4. Pemeriksaan Kesehatan: Melakukan pemeriksaan kesehatan dan kadar alkohol pengemudi.
5. Penegakan Hukum: Menindak kendaraan pribadi yang digunakan sebagai angkutan umum.
6. Sosialisasi Pembatasan: Memberikan informasi kepada pengusaha angkutan barang tentang pembatasan operasional.
7. Patroli: Menjaga lokasi rawan macet dan pelanggaran lalu lintas.
8. Dakgar Lantas: Menggunakan ETLE untuk penegakan hukum yang lebih efektif.
Penekanan untuk Pelaksanaan Tugas
Irjen Gatot juga memberikan arahan penting bagi seluruh personil, antara lain:
– Doa Sebelum Tugas: Memulai setiap tugas dengan doa.
– Kerjasama Institusi: Membangun sinergi antar institusi untuk melayani masyarakat.
– Keselamatan dan Kehormatan: Menjaga keselamatan dan kehormatan institusi selama bertugas.
– Pelayanan Humanis: Memberikan pelayanan yang bersih dari korupsi dan nepotisme.
– Prosedural dan Profesional: Melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Kapolda menutup amanatnya dengan harapan bahwa Satgas Operasi Keselamatan Singgalang 2025 dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan kecelakaan, serta menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas.













