NASIONALXPOS.CO.ID, SUMBAR — Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si, CSFA, memimpin apel pagi di Mapolda Sumbar pada Rabu (08/01/2025). Dalam kesempatan ini, beliau tidak hanya memperkenalkan diri, tetapi juga membagikan pengalaman berharga selama menjabat sebagai Kapolda.
Dalam sambutannya, Kapolda menyoroti tugas pokok Polri yang tercantum dalam Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002, yang menekankan pada pemeliharaan keamanan, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Irjen Pol Gatot Tri Suryanta juga mengingatkan pentingnya pedoman Tri Brata dan Catur Prasetya dalam melaksanakan tugas kepolisian.
“Tri Brata dan Catur Prasetya adalah pedoman yang harus dipegang setiap anggota Polri dalam menjalankan tanggung jawab,” ujarnya.
Beliau menekankan fokus Polri pada poin kedua dan ketujuh dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, dengan menyoroti masalah penyalahgunaan narkoba. Kapolda menegaskan, tidak ada lagi anggota Polda Sumbar yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Jika ada, sanksinya akan lebih berat.
Kapolda juga menyoroti tindakan tawuran dan balap liar yang marak di Kota Padang. Dalam hal ini, beliau berkomitmen untuk bekerja sama dengan forkopimda dan lembaga terkait demi menciptakan Kota Padang yang bebas dari gangguan tersebut.