Scroll Untuk Baca Berita
TNI & Polri

Kasihumas Polres Serang Mengikuti Bimtek dan Uji Konsekuensi di Polda Banten

365
×

Kasihumas Polres Serang Mengikuti Bimtek dan Uji Konsekuensi di Polda Banten

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Kasihumas Polres Serang IPTU DEDI JUMHAEDI beserta dua anggotanya mengikuti kegiatan Bimtek dan Uji Konsekuensi terhadap Informasi Publik di Polda Banten. Rabu, (22/9/2021).

Dalam era keterbukaan informasi maka dipandang perlu setiap anggota humas agar mengetahui dan dapat menganalisa dan memilah-milah mana informasi yg dapat diakses oleh publik dan mana yg bersifat rahasia, ketat dan terbatas sesuai dengan Undang-Undang dan peraturan tentang keterbukaan informasi publik.

BACA JUGA :  Kapolres Serang Melalui Kasi Humas Bagikan Beras ke Warga Terdampak Pandemi

Humas mempunyai peran penting dalam tugas Kepolisian yaitu sebagai corong media Polri dalam pengumpulan informasi dan data maka dari itu, kehadiran humas tidak bisa dipandang sebelah mata.

BACA JUGA :  Tegakkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, Polda Sumbar Komitmen Tanpa Judi di Ranah Minang

Dalam UU nomor 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi Publik Polri wajib menyediakan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat dan mudah diakses oleh masyarakatnya imbuh IPTU Dedi.

BACA JUGA :  Polri Salurkan Bantuan Air Bersih Atasi Kekeringan di Grobogan

Kegiatan bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan personil Humas dalam penyediaan data dan informasi yang dapat diakses publik mana yg bersifat ketat, terbatas dan mana yg tidak dapat diakses sehingga setiap pemohon informasi dapat terlayani dengan baik. (Syt/Hum)