TNI & Polri

Kasus Penganiayaan Terhadap Eks Bupati Boltim Masuk Tahap II

1057
×

Kasus Penganiayaan Terhadap Eks Bupati Boltim Masuk Tahap II

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Kasus penganiayaan terhadap mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar yang ditangani Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut), memasuki tahap II.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast.

“Tersangkanya, pria berinisial AJ alias AK beserta barang bukti sudah diserahkan oleh Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kotamobagu, pada hari Selasa (22/2/2022),” ujarnya, Rabu (2/3) siang, di Mapolda Sulut.

BACA JUGA :  Kapolda Bersama Kabid Humas dan 2 Pamen Polda Terima Penghargaan PWI Sulut

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tahap II atau pelimpahan tersangka beserta barang bukti itu menindaklanjuti Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut tanggal 18 Februari 2022, perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka AJ alias AK sudah lengkap atau P-21.

BACA JUGA :  Gabungan TNI Polri Dan Petugas Lapas, Sidak Hunian Warga Binaan Lapas Kelas II B Bitung

“Tersangka diserahkan beserta sejumlah barang bukti berupa, satu buah kaos warna hitam bercorak abu-abu, satu buah celana panjang olahraga warna hitam, serta satu buah kemeja lengan panjang warna putih bermotif garis hitam,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Kasus Pedagang Dipukul Preman Jadi Tersangka Tak Profesional, Kanit Reskrim Dicopot

Diketahui, penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (29/12/2021), sekitar pukul 23.30 WITA, di rumah tersangka, Kelurahan Tumobui, Kotamobagu. Penganiayaan diduga dilatarbelakangi masalah hutang-piutang. (**/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *