Scroll Untuk Baca Berita
Daerah

Ketua DPC PWRI Blora Kecam Tindakan Kekerasan Oknum Satpol PP Terhadap Pelajar

1057
×

Ketua DPC PWRI Blora Kecam Tindakan Kekerasan Oknum Satpol PP Terhadap Pelajar

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Video laki-laki oknum Satpol PP Blora ‘tendang pelajar’, viral di media sosial (Medsos). Aksi kekerasan tersebut terjadi ketika salah seorang pelajar terjaring operasi.

Video durasi 4 detik tersebut memperlihatkan sejumlah pelajar laki-laki dan perempuan sedang jongkok. Tiba-tiba muncul seseorang berpakaian seragam Satpol PP langsung menendang, dengan kaki kanan ke kepala salah satu pelajar.

Sedangkan pria lainnya, yang berkaos hitam dan memakai topi melerai tindakan oknum Satpol PP tersebut.

“Heh..heh, ojo ngono (Jangan begitu_red),” ucap seorang pria dalam video.

Ketika dikonfirmasi awak media, Kabid ketertiban umum dan ketentraman masyarakat Satpol PP Blora, Suradi menyarankan, “Agar konfirmasi ke Camat Cepu dulu, karena kendali operasi waktu itu berada di wilayah Kecamatan Cepu,” terangnya, Kamis (2/9/2021).

BACA JUGA :  Ketua DPRD Blora Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Kejaksaan Blora

Terpisah, Camat Cepu, Luluk Kusuma Agung Ariadi mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan Agustus 2021.

Awalnya ada laporan dari warga jika di kost-kostan tersebut sering digunakan pesta miras dan warga sering dipalak.

“Waktu operasi, anggota datang ke lokasi dan ada salah satu anggota yang emosi,” terang Luluk.

“Langkah kami langsung memanggil yang bersangkutan dan melaporkan ke Satpol PP kabupaten, untuk pembinaan lebih lanjut,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Dinas Perkim Provinsi Lampung Luncurkan Bantuan ke Warga Korban Tsunami Tahun 2019

Terkait data anak, Luluk mohon maaf belum bisa menyampaikan ke publik, karena masih ada yang berstatus pelajar. Kami khawatir mereka akan dikeluarkan dari sekolah. Sehingga cukup dinasehati saja. Supaya tidak mengulangi lagi.

Dikutip dari Radar Kudus, Kepala Satpol PP Blora, Djoko Sulistiyono menyatakan jika hal tersebut dipicu karena kumpulan pemuda tersebut mengalami pengaruh alkohol, ngeyel dan lain sebagainya. Terus petugas terpancing emosinya. Mungkin karena capek juga. Sehingga terjadi insiden tersebut.

BACA JUGA :  PTPN III Salurkan Bantuan Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) Triwulan IV tahun 2021

Sementara itu ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Blora, Gunawan D.H mengatakan, bahwa alasan Kasatpol PP Blora bukanlah hal yang mendasar.

“Secapek apapun namanya petugas tidak boleh melakukan kekerasan terhadap masyarakat, apalagi anak-anak dibawah umur. Apapun itu alasannya,” ucapnya.

Gunawan menambahkan, bahwa bagaimana standarisasi perekrutan menjadi pegawai Satpol PP, kok bisa jiwa emosional lolos seleksi.

“Kekerasan terhadap anak dibawah umur adalah melanggar UU perlindungan anak,” imbuhnya.

Pimpinan Satpol PP Blora harus ambil tindakan tegas terhadap anggotanya, yang melakukan kekerasan, apalagi korban masih pelajar. (Hamam)