Saat dikonfirmasi, Ketua Harian KONI Labuhanbatu, Ade Huzaini, menjelaskan mekanisme organisasi dalam menghadapi persoalan seperti ini.
“Kalau ada keberatan soal Musda, buatlah surat keberatan ke Persani Sumatra Utara dengan tembusan ke KONI Labuhanbatu. Kami hanya bisa menengahi. Yang terjadi kemarin itu bukan pelantikan, tapi pengukuhan. Pengukuhan hanya perayaan, tidak ada SK. Kalau pelantikan harus ada SK,” terang Ade.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat berita lainnya.
Persoalan ini menjadi sorotan publik, terutama di media sosial. Ade juga mengimbau agar semua pihak mengikuti jalur resmi jika ada keberatan agar masalah bisa ditindaklanjuti oleh Persani Sumut. (Mhd Jamil)













