Daerah

Langkah Trantib Lembut Namun Menusuk, Lapak Tetap Harus Tutup

88
×

Langkah Trantib Lembut Namun Menusuk, Lapak Tetap Harus Tutup

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang melalui jajaran Trantib Kecamatan Tangerang terus menggencarkan langkah persuasif dalam upaya menata kawasan Pasar Anyar agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat

Pada Minggu (15/6/25), petugas Trantib Kecamatan Tangerang membagikan surat edaran kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di lokasi-lokasi yang tidak diperbolehkan.

Kawasan yang menjadi sasaran pendistribusian surat di antaranya adalah Jalan Cermai dan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di wilayah Kelurahan Sukasih dan Sukarasa, Kecamatan Tangerang.

Camat Tangerang, Yudi Pradana, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari sosialisasi berkelanjutan yang dilakukan Pemkot Tangerang.

“Melalui surat edaran tersebut, para pedagang diajak secara bertahap meninggalkan lokasi berjualan yang tidak sesuai dengan peraturan,” ujarnya.

Ia berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan secara terus-menerus, para pedagang dapat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban, kebersihan, dan keamanan lingkungan bersama. Penataan ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya tarik kawasan Pasar Anyar sebagai pusat ekonomi yang terorganisir dan tertib.

“Kami mengajak seluruh pedagang untuk bersama-sama mewujudkan pasar yang lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi semua pihak, termasuk para pembeli,” tambahnya.

Pemkot Tangerang menegaskan bahwa pendekatan persuasif akan tetap menjadi langkah utama dalam proses penertiban. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan berdagang yang lebih aman dan nyaman bagi semua. (cenks)

Tinggalkan Balasan