Daerah

Proyek Bangunan Tiga Lantai Lolos Dari Pengawasan Kepala Trantib Kecamatan Pasar Kemis

2946
×

Proyek Bangunan Tiga Lantai Lolos Dari Pengawasan Kepala Trantib Kecamatan Pasar Kemis

Sebarkan artikel ini
IMG 20210827 WA0045 1

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Tampak proyek bangunan menjulang tinggi ditengah-tengah pemukiman penduduk, tepatnya di wilayah RW 08 Kelurahan Kuta Baru, Kec. Pasar Kemis. Proyek bangunan tersebut cukup mengundang perhatian masyarakat, selain bangunan menjulang setinggi 13,5 meter, juga tidak terlihat ada papan perizinan mendirikan bangunan sebagaimana mestinya.

Ketika dikonfirmasi, salah satu pekerja proyek, Parmin mengatakan bahwa pemilik proyek bangunan tiga lantai tersebut bernama Daniel.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

“Proyek bangunan ini tiga lantai bukan empat lantai, tingginya 13,5 meter. Lantai yang paling atas itu hanya dijadikan atap saja. Pemiliknya pak Daniel dan setahu saya akan dipakai untuk tempat tinggal,” paparnya, Rabu 04/08/21.

Lebih lanjut Parmin juga mengatakan perihal papan proyek bangunan atau perizinan dia tidak tahu. Namun dia menjelaskan bahwa kurang lebih sebulan yang lalu pernah didatangi 6 orang mengaku dari Pemda.

“Perihal splang atau papan proyek bangunan saya tidak begitu jelas, tapi kurang lebih sebulan yang lalu waktu baru ngecor satu lantai, juga pernah ada yang datang rombongan 6 orang mengaku dari Pemda, untuk selanjutnya saya tidak tahu, pak Daniel yang selesaikan,” jelasnya.

Kepala Trantib Kecamatan Pasar Kemis, Juhro mengaku tidak tahu perihal keberadaan proyek bangunan yang sudah berjalan kurang lebih tiga bulan tersebut. Dia mengatakan belum sempat monitor dan belum juga ada laporan dari anggotanya.

Tinggalkan Balasan