Nasional

Mobil Rush Tabrak Warga Desa Koli Kecamatan Oba, Sopir Langsung Melarikan diri Ke Polsek 

1521
×

Mobil Rush Tabrak Warga Desa Koli Kecamatan Oba, Sopir Langsung Melarikan diri Ke Polsek 

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,TIDORE-Lakalantas terjadi di jalan Desa Koli Kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan, Selasa (01/08/2023). Mobil Rush warna silver dengan nomor polisi DG. 1160 PA dari arah Utara menuju Selatan dengan kecepatan tinggi menabrak Jannatun Bailusy seorang ibu rumah tangga tepat di depan Warung makan Desa Koli.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media ini di tempat kejadian Perkara, Sejumlah saksi mata melihat mobil yang dikendari seorang sopir yang belum diketahui pasti identitasnya itu menabrak korban yang saat itu berada di luar badan jalan.

Advertisement

“Ibu Jannatun berdiri masih diluar badan jalan di depan warung tiba-tiba mobil dari arah sofifi langsung tabrak dan korban terjatuh, dugaan benturan kuat sehinga depan mobil bagian kiri mengalami rusak parah, sementra korban diduga mengalami patah tulang bagian belakang,” kisahkan sejumlah saksi mata.

BACA JUGA :  Peringati Hari Pahlawan ke-76, Danrem 044/Gapo Launching Serbuan Vaksinasi untuk Pelajar

Pantauan Media ini pascah kejadian naas itu, korban langsung di boyong sejumlah warga ke rumah korban, tidak lama kemudian korban diangkut menggunakan mobil ambulance polisi dibantu keluarga korban, Kapolsek Oba bersama Anggota, Babinsa Koli dan sejumlah warga dilarikan ke RSUD Halteng untuk mendapatkan pertolongan medis.

BACA JUGA :  Serka Purnomo dan Sertu Dwi Adiyanto Hadiri Rapat Lintas Sektor Tingkat Kecamatan Kertapati

Sementara sopir saat kejadian, tidak terlihat dilokasi kejadian, diduga telah melarikan diri untuk menyelamatkan diri di Kantor Polsek Oba,” Pelaku dia langsung melarikan diri ke Polsek Oba,” Ujar sejumlah saksi mata.

Terpisah IPTU Samsir Usman Kapolsek Kecamatan Oba, ketika dikonfirmasi di TKP membenarkan kejadian lakalantas yang nyaris merengut nyawa warga Desa Koli tersebut, Kapolsek menegaskan bahwa terduga pelaku bersama barang bukti satu buah mobil Rush telah diamankan di Kantor Polsek Oba guna penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Danrem 044/Gapo Beri Penghargaan Pada Prajurit Berprestasi

“Pelaku sopir bersama barang bukti mobil sudah kita amankan, paling lambat besok unit lalulintas Polresta Tidore sudah ambil alih untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut,”Tegas Samsir mengakhiri. (Sa)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *