Hukrim

Ogah Disetubuhi, Mantan Pacar Dipukuli

939
×

Ogah Disetubuhi, Mantan Pacar Dipukuli

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID – KOTA TANGERANG – Geram lantaran ogah diajak berhubungan intim, GDS (22) diduga menganiaya mantan kekasinya berinisial SN (20).

Dugaan penganiayaan tersebut, membuat korban menderita luka lebam di sekujur tubuh, pendarahan pada bibir dan beberapa luka cakaran.

Advertisement
scroll ke atas

Kepada wartawan, SN menjelaskan kejadian tersebut bermula saat dirinya meminta GDS  mengembalikan akun media sosial yang dikuasainya dan memintanya menghapus foto-foto vulgarnya, sekaligus mengembalikan uang pinjaman dan beberapa barang yang dipakai terduga pelaku saat masih berpacaran.

BACA JUGA :  YMAI Bantah Pernyataan Kapolres Metro Tangerang Kota 2 Karyawannya Terlibat Narkoba

Hal itu dilakukannya, lantaran sebelumnya GDS yang tidak terima cintanya diputuskan, sempat menawarkan layanan birahi kepada pengguna media sosial dengan tarif murah melalui postingan yang menggunakan akun media sosial milik mantan pacarnya yang dikuasi GDS.

BACA JUGA :  Mpuh Sembiring Sebagai Terdakwa Bacakan Pledoi Meminta Bebas dari Tuntutan, JPU Lakukan Replik Tetap pada Tuntutan

Selain itu, pertemuan itu terpaksa dilakukannya lantaran SN sudah tidak lagi dapat menahan malu saat GDS mengirimkan foto vulgarnya kepada orangtuanya sehingga membuat sang ibu depresi hingga saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *