Nasional

OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Penerapan Tata Kelola BPR/BPRS

737
×

OJK Terbitkan Peraturan Perkuat Penerapan Tata Kelola BPR/BPRS

Sebarkan artikel ini
IMG 20240706 WA0003 1

Hal itu antara lain diwujudkan dalam bentuk penyempurnaan atau penguatan struktur dan proses tata kelola yang meliputi aspek pemegang saham, pelaksanaan tugas Direksi, Dewan Komisaris, dan komite, penerapan fungsi kepatuhan, fungsi audit intern, fungsi audit ekstern, manajemen risiko, dan anti fraud, penanganan benturan kepentingan, integritas pelaporan dan sistem teknologi informasi, serta rencana bisnis BPR, dan BPR Syariah.

Penerapan Tata Kelola yang Baik pada BPR, dan BPR Syariah diharapkan dapat mendorong pertumbuhan BPR dan BPR Syariah yang stabil, dan berkelanjutan serta memberikan manfaat kepada nasabah atau masyarakat sekitar, dan para pemangku kepentingan.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Secara khusus, penguatan penerapan tata kelola pada BPR, dan BPR Syariah diharapkan dapat mengiringi perkembangan layanan, inovasi produk dan teknologi informasi perbankan serta dapat memitigasi kemungkinan terjadinya tindak kecurangan atau permasalahan lainnya.

OJK meyakini rangkaian kebijakan, dan ketentuan tata kelola bagi BPR dan BPR Syariah ini dapat menjadikan industri BPR dan BPR Syariah lebih berdaya saing dan semakin berkontribusi bagi perekonomian, dan masyarakat.

(tik/team)

Tinggalkan Balasan